Rabu, 17 Juni 2026 | 17:17
NEWS

PAN Sorot Satu Point Penting dalam Perppu Kebijakan Keuangan Negara

PAN Sorot Satu Point Penting dalam Perppu Kebijakan Keuangan Negara
Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay (Askara/Dhika Alam Noor)

ASKARA - Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Untuk mengantisipasi peningkatan defisit anggaran tahun 2020. 

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyatakan, fraksinya mendukung langkah Presiden menerbitkan Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara. Selain mencegah peningkatan defisit, Perppu itu dapat membantu penanganan Covid-19.

"Diharapkan, perppu ini dapat menunjang langkah-langkah pemerintah dalam penanganan Covid-19," ujar Saleh Partaonan Daulay, dalam keterangannya, Rabu (1/4). 

Namun ada satu point penting yang perlu disorot di dalam Perppu itu. Point tersebut ialah adanya pelebaran defisit anggaran di atas 3 persen, bahkan mencapai 5,07 persen.

"Kami memahami pelebaran ini sebagai benteng pertahanan saja. Artinya, jika memang sangat diperlukan, barulah opsi ini akan dikeluarkan oleh pemerintah," ucap Saleh. 

Menurut Saleh, sebelum Perppu itu dikirim ke DPR, tentu akan sangat baik jika ada penjelasan lebih detail terkait masalah ini. Kementerian keuangan bisa menguraikan dan menjabarkannya lebih jauh. 

Sehingga DPR memiliki pandangan dan persepsi yang sama di dalam menafsirkan dan memahami Perppu tersebut.

"Meskipun didukung dan disetujui, kami tetap mendorong agar pemerintah menggunakan semua potensi dan sumber keuangan yang ada dan tersedia," tuturnya. 

Di antara sumber yang bisa dimanfaatkan antara lain adalah dana desa, anggaran pelaksanaan pilkada yang telah resmi ditunda. 

Anggaran pemindahan ibukota, realokasi DAK dan anggaran proyek-proyek infrastruktur. Jika diakumulasi secara menyeluruh, ini tentu bisa dipergunakan untuk permulaan.

"Kalau anggaran-anggaran di atas disisir, nilainya sangat besar. Bantuan sosial, subsidi, dan jaminan sosial kemungkinan bisa diatasi. Itu yang perlu dihitung secara baik. Masyarakat tentu perlu juga mengetahuinya," terangnya. 

Pemerintah juga perlu menaikkan Government Spending (Counter Cyclical) untuk membantu masyarakat, dunia usaha dan menjaga momentum pertumbuhan. 

"Kami memahami dalam keadaan masyarakat banyak mengalami kesulitan dan dunia usaha sedang mengalami tekanan," imbuhnya. 

Akan tetapi pelebaran defisit hingga mencapai 5,07 persen, hendaklah sangat berhati-hati dan dipergunakan setelah semua potensi yang dimiliki dimanfaatkan secara baik dan benar. 

"Menteri keuangan hendaknya dapat tetap menjaga kredibilitas dan sustainabilitas APBN," tandasnya. 

Seperti diketahui Perppu itu mengantisipasi peningkatan defisit anggaran di 2020 menjadi 5,07 persen. Sebab, belanja negara bertambah. 

Setelah pemerintah memutuskan menambah belanja dan pembiayaan di APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun, guna memenuhi kebutuhan dalam penanganan pandemi virus corona Covid-19.

"Karena yang kita hadapi sekarang ini adalah situasi yang memaksa, bahwa saya baru saja menandatangani Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan," tutur Presiden Jokowi dalam telekonferensi pers dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3). 

Komentar