Kamis, 04 Juni 2026 | 10:00
NEWS

Social Distancing, Transportasi Publik Harus Tetap Tersedia

Social Distancing, Transportasi Publik Harus Tetap Tersedia
Penumpang menunggu bus Transjakarta di Halte Karet Sudirman. (PT Transjakarta)

ASKARA - Social distancing dan prevent close contact yakni menjaga jarak interaksi lebih memungkinkan dilakukan guna menangkal sebaran virus corona. 

Seperti diketahui pemerintah telah menerbitkan lima protokol penanganan virus corona, salah satunya transportasi publik.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, kebijakan yang diambil pemerintah bukan lockdown melainkan social distancing yaitu menjaga jarak interaksi. Maka dari itu, layanan transportasi umum harus tetap berjalan normal. 

Dia mencontohkan, di negara Jerman dan Spanyol, transportasi publiknya tidak mengalami perubahan jadwal terkait adanya pandemik Covid-19.

Menambah kapasitas penumpang dengan jadwal keberangkatan ditambah serta memperkecil jarak perjalanan antar bus atau kereta (headway).

"Dalam upaya tidak terjadi desak-desakan di halte dan stasiun serta di dalam bus dan kereta," ujar Djoko kepada media, Kamis (19/3).

Beberapa halte Transjakarta sudah menerapkan social distancing seperti Halte Karet Sudirman Koridor I, Halte Terminal Kampung Melayu perbatasan Koridor V dan VII.

Mengenai pengurangan kapasitas transportasi umum seperti MRT dan Transjakarta memeang berefek kejut bagi warga ibu kota namun tidak bagi yang bermukim di Bodetabek. 

Dalam sehari, studi Japan International Cooperation Agency (JICA) pada 2019, ada sekitar delapan juta pergerakan orang dari Bodetabek menuju Jakarta.

"Untung saja KRL Jabodetabek tetap beroperasi normal. Bahkan KRL Jabodetabek menambah jadwal pemberangkatan kereta dalam upaya mendukung social distancing," ucap Djoko. 

Social distancing dapat diartikan dengan menahan diri memasuki kerumunan dan membatasi keinginan untuk keluar rumah tanpa keperluan yang penting. Masyarakat diminta untuk mengurangi berdesakan di dalam transportasi umum dan menjaga kebersihan supaya tetap sehat. 

Karenanya, standar pelayanan minimal angkutan umum juga perlu menambahkan kriteria aspek kebersihan demi kesehatan. 

"Mari mewujudkan transportasi umum tidak hanya aman, nyaman, selamat akan tetapi sehat," imbau Djoko yang juga dosen Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata. 

Komentar