Rabu, 22 Juli 2026 | 04:59
NEWS

Pemerintah dan Masyarakat Diminta Disiplin Terapkan Social Distancing

Pemerintah dan Masyarakat Diminta Disiplin Terapkan Social Distancing
Ilustrasi Social Distancing (Countrynewscenter.com)

ASKARA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI  mendukung penetapan wabah Covid-19 sebagai Bencana Nasional non-alam. 

Untuk itu, respons atas peristiwa ini menggunakan langkah-langkah tanggap darurat bencana nasional yang dikoordinir oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 segera mengumumkan langkah-langkah penanganan wabah corona secara transparan kepada masyarakat. 

Termasuk, langkah-langkah kongkret bagaimana mencegah meluasnya penyebaran pageblug (wabah) pandemi corona. 

Gugus Tugas juga harus menjadi representasi kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat disertai langkah-langkah konkret. 

"Seperti sosialisiasi, edukasi, mitigasi, tanggap darurat dan pembatasan sosial untuk kepentingan penanganan wabah corona," ujarnya dalam keterangannya, Senin (16/3).

DPR mendukung sistem penanggulangan Covid-19 dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina seperti meliburkan sekolah dan menggantinya dengan sistem belajar online. 

Puan juga meminta masyarakat membatasi pertemuan-pertemuan yang melibatkan keramaian massa, menyarankan warga untuk bekerja dari rumah serta bentuk-bentuk aktivitas lain yang mendukung social distancing. 

"Karena itu DPR meminta pemerintah dan masyarakat disiplin melaksanakan social distancing," ucap politikus PDIP itu. 

Selain itu, pemerintah diminta segera meningkatkan dukungan yang diperlukan bagi fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk penanganan corona termasuk menggratiskan biaya pengobatan dan biaya tes specimen, bagi mereka yang terpapar Corona. 

"DPR juga meminta alat penapisan dan uji sampel didistribusikan ke daerah-daerah, tidak hanya terpusat di Balitbang Kementerian Kesehatan," tutur Puan. 
 

Komentar