Ini Langkah Kemen PPA Tindaklanjuti Perundungan Siswi di Sulut
ASKARA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Bintang Puspayoga merasa prihatin atas perundungan yang menimpa pelajar perempuan. Kejadian itu diduga terjadi di institusi pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.
"Saya merasa prihatin dan geram terhadap video tersebut yang kami anggap sebagai bentuk kekerasan dan perundungan terhadap siswi," kata Bintang, Selasa (10/3).
Terlebih lagi, kasus ini terjadi di institusi pendidikan dan dilakukan secara sadar kemudian direkam dan disebarluaskan hingga viral. Untuk menindaklanjuti video tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak.
"Saat ini Kemen PPPA telah melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Kabupaten Bolaang Mongondow, Tim Cyber Crime Bareskrim Polri, Reskrim, dan pihak sekolah," tuturnya.
Bintang memastikan, kasus ini dapat segera ditangani dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak menyebarluaskan video tersebut.
"Saya akan memastikan penanganan dapat segera dilakukan dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak. Saya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video yang menampilan identitas korban," ucapnya.
Hal itu mengacu sesuai pasal 64i Undang-Undang (UU) Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Perempuan kelahiran Bali, 24 November 1968 itu mengapresiasi masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut di media sosial Kemen PPPA.
Sebelumnya, beredar video memperlihatkan aksi tidak pantas dipertontonkan empat orang remaja. Mereka melakukan pelecehan terhadap seorang siswi SMA.
Tampak dalam video amatir yang beredar, empat orang remaja, tiga laki-laki dan seorang perempuan memegangi kaki dan tangan seorang perempuan berhijab.

Komentar