Minggu, 07 Juni 2026 | 08:22
NEWS

KPAI Koordinasi dengan Polisi Soal Pilihan Rehabilitasi Pembunuh Bocah

KPAI Koordinasi dengan Polisi Soal Pilihan Rehabilitasi Pembunuh Bocah
Konferensi pers KPAI soal kasus pembuhunan yang dilakukan remaja terhadap seorang bocah. (Askara/Dhika Alam Noor)

ASKARA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendorong rehabilitasi khusus bagi pelaku pembunuhan anak di Kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dengan dilandasi berbagai pertimbangan. 

Komisioner Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum KPAI Putu Elvina mengatakan, salah satu yang menjadi pertimbangan pelaku melakukan kejahatan terhadap korban dinilai tidak ada hubungan masalah. 

"Artinya random. Siapa saja bisa jadi korban tanpa adanya sebab musabab untuk dijadikan korban," ujarnya di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/3).

Pertimbangan lainnya, bentuk kejahatan yang dilakukan tergolong sadis dan berdasar keterangan polisi saat pemeriksaan pelaku tidak ada rasa bersalah. Terlebih pelaku mengunggah tindakannya di media sosial. 

"Kemudian sebelum kejadian postingan dan sesudah kejadian unggahan kuat di Facebook bagaimana dia melakukannya. Respon psikologisnya anak terhadap kejadian itu tidak sesuai dengan harapan kita," jelas Putu Elvina.

Dia mengemukakan, sejumlah kasus pembunuhan banyak dilakukan tanpa memikirkan risiko, apalagi itu anak-anak. Namum setelah melakukannya sebagian besar pelaku merasa menyesal, berbeda halnya dengan pelaku yang masih berusia 15 tahun kali ini.

"Dalam kasus ini respons yang kita harapkan umumnya muncul itu tidak muncul. Maka kemudian dengan berbagai alasan seperti itu yang menguatkan," tutur Putu Elvina. 

Ditambah lagi fasilitas yang tersedia di lapas anak. Karena lapas khusus anak umumnya untuk anak laki-laki, berarti tidak ada lapas khusus untuk perempuan. Sehingga diperlukan rehabilitasi khusus. 

"Artinya dia bergabung dengan perempuan dewasa. Pada saat dia bergabung tidak hanya masalah pengaruh dan sebagainya tapi kesempatannya mendapat rehab selama dihukum itu masih menjadi tanda tanya besar," cetusnya. 

"Karena rehab bagi anak-anak pelaku yang saat ini berjalan pun belum optimal, apalagi dengan kejahatan khusus. Maka perlu rehab khusus dan terapi khusus. Itu tidak akan didapatkan pada saat dipenjara," tambah Putu Elvina.

Kendati demikian, KPAI akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. 

"Pilihan terbaik. Memang tadi sudah disampaikan Bu Putu. Memang rehab pilihan terbaik tapi nanti kita lihat. Jadi kami akan intensif berkomunikasi dengan kepolisian," kata Ketua KPAI Susanto. 

Sebelumnya, remaja perempuan berinisial NF menyerahkan diri ke polisi dan mengaku telah membunuh seorang bocah berusia lima tahun berinisial A yang merupakan tetangganya. Kejadian diperkirakan berlangsung pada Kamis petang (5/3). 

Komentar