DPR Janji Secepatnya Bentuk Tim Kecil Bahas Revisi UU LLAJ
ASKARA - Pimpinan DPR RI menerima aspirasi yang disampaikan ratusan pengemudi ojek online.
Mereka menginginkan sepeda motor sebagai angkutan umum dan meminta pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Kami menyambut baik kawan-kawan sekalian. Aspirasi dari kalan akan menjadi masukan," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menemui pengmudi ojol yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jumat (28/2).
Parlemen berjanji akan membentuk tim kecil membahas revisi UU LLAJ sehingga aspirasi para pengemudi ojol dapat tertampung.
"Secepatnya tim kecil nanti setelah reses. Kami buat petemuan berkala, pertemuan ini penting untuk mendengar masukan-masukan dari kawan-kawan," janji Dasco.
Senada, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengaku memahami keresahan para pengemudi ojol. Karena itu, dia berjanji akan memperjuangkan keinginan mereka.
"Kami ingin mendengar langsung dari ibu dan bapak. Pasti pemerintah tidak akan membuat rakyatnya susah. Jadi hari ini saya gembira dan terhormat bisa bersedia ada di sini," kata politisi Partai Nasdem itu.
Menurut Rachmat, kehadiran ojol sangat membantu kehidupan masyarakat menjadi lebih mudah. Terutama untuk Kota Jakarta yang identik dengan kemacetan lalu lintas
"Saya juga sering pakai Gojek. Dan banyak hal saya sudah mendapatkan kemudahan," ujarnya.

Komentar