Rabu, 17 Juni 2026 | 20:49
NEWS

Honorer K2 Harap-harap Cemas Nantikan Perpres

Honorer K2 Harap-harap Cemas Nantikan Perpres
Ilustrasi honorer K2 (Batamnews)

ASKARA - Presiden Joko Widodo wi belum juga menerbitkan dua perpres terkait PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Yakni perpres yang mengatur jabatan PPPK dan perpres penggajian PPPK.

Hal ini membuat honorer K2 yang lulus PPPK tahap pertama Februari 2019 makin tidak menentu nasibnya.

"Kemarin deg-degan, sekarang kembang kemput. Hampir kritis napasnya," kata Said Syamsul Bahri, honorer K2 dari Pekanbaru, Jumat (28/2).

Syamsul mengungkapkan, sebanyak 900 PPPK di Riau saat ini terus berdoa agar dalam waktu dekat ini dua perpres tersebut sudah diterbitkan. Setahun menunggu itu bukan waktu singkat.

"Kami sih yakin Perpres terbit bulan ini dan Maret kami sudah menjadi PPPK perdana," katanya.

Syamsul yang juga sekjen Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Riau sudah membayangkan bila perpres terbit bakal ada 51 ribu PPPK bersama keluarganya yang akan melakukan sujud syukur.

"Bukan nanti jadi PNS baru sujud syukur. Jadi PPPK juga kami akan sujud syukur karena status kami akhirnya diakui pemerintah," tandasnya. (jpnn/why)

Komentar