Minggu, 07 Juni 2026 | 16:20
NEWS

Dubes RI Targetkan Jamaah Umrah Bisa Masuk Arab Saudi

Dubes RI Targetkan Jamaah Umrah Bisa Masuk Arab Saudi
Ilustrasi jamaah tiba di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah (Habadaily)

ASKARA - KBRI untuk Arab Saudi tengah melakukan pendekatan ke Pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar jamaah umrah Indonesia yang telah mengantongi visa diizinkan masuk ke wilayah Arab Saudi.

Diketahui, Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi pada hari ini (Kamis, 27/2) pukul 02.40 waktu setempat memutuskan untuk menghentikan sementara kedatangan warga asing ke wilayahnya, baik untuk ibadah umrah maupun ziarah ke Masjid Nabawi. 

Apa yang dilakukan KBRI Riyadh berdasarkan pertimbangan Indonesia tidak termasuk dalam negara yang terkonfirmasi terdampak wabah virus corona (COVID-19).

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, pihaknya saat ini tengah memperjuangkan WNI yang hendak umrah ataupun yang telah mendapatkan visa untuk bisa tiba di Arab Saudi. Dengan ini, komunikasi dengan pihak Pemerintah Arab Saudi secara intensif terus dilakukan.

"Kita maksimal amankan landing-nya enam pesawat dari Indonesia kita komunikasikan terus dengan pihak Arab Saudi. KBRI dan KJRI all out support jamaah, doakan semua lancar," jelasnya saat dihubungi Askara.

Ditargetkan, hari ini Pemerintah Indonesia dapat mendaratkan WNI sebanyak enam pesawat yang saat ini diketahui sudah mendarat satu pesawat dengan nomor penerbangan JT-092.

"Masih terus kita lobi. Sudah landing satu pesawat Lion Air, aman," kata Agus.
 
Menurutnya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut di atas adalah bersifat sementara dan penerapannya akan selalu dievaluasi oleh lembaga-lembaga kompeten yang terkait.

Hingga keputusan diturunkan, KBRI Riyadh terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi guna memastikan pelaksanaan teknis dari kebijakan penghentian sementara masuknya jamaah umrah dari negara-negara lain termasuk Indonesia. Serta memastikan jamaah umrah asal Indonesia bisa masuk ke wilayah Arab Saudi.

Dipastikan, larangan sementara ini hanya merujuk pada warga asing yang masuk ke Arab Saudi, sedangkan untuk kepulangan dari Arab Saudi diperbolehkan. 

Komentar