Sabtu, 18 Mei 2024 | 03:31
NEWS

Curi Masker, WNI Dipenjara di Hongkong

Curi Masker, WNI Dipenjara di Hongkong
Ilustrasi penggunaan masker oleh warga Hong Kong (AFP/Beritasatu)

ASKARA - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong mengonfirmasi adanya warga negara Indonesia yang melakukan pencurian masker di wilayah Cause Way. 

Konsul Jenderal RI di Hong Kong Ricky Suhendar mengatakan, WNI tersebut merupakan seorang pekerja migran bernama Masriki. 

"Hakim telah memutuskan hukuman penjara empat minggu bagi yang bersangkutan. Selain itu, yang bersangkutan juga diperintahkan mengembalikan uang sebesar 12 ribu Dolar Hong Kong yang diakui hasil menjual masker curiannya," jelas Ricky kepada media, Jumat (21/2). 

KJRI akan terus memonitor kasus tersebut serta memastikan Masriki mendapat penerjemah dan penasihat hukum dalam proses persidangan. 

"Berdasarkan pantauan KJRI, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan mendapatkan proses hukum yang adil serta pembelaan dari pengacara yang memadai," kata Ricky. 

Sayangnya, dengan alasan serta pertimbangan, Masriki tetap dijatuhi hukuman. Sebab perbuatannya dinilai tidak terpuji di tengah kesulitan yang dialami warga Hong Kong akibat wabah virus corona (Covid-19).

Selain itu, KJRI masih belum melihat kondisi Masriki secara langsung di dalam penjara lantaran ditutup sebagai upaya pencegahan penyebaran virus.

"Saat ini kondisi lembaga pemasyarakatan juga dalam posisi ditutup atau lock down dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 sehingga KJRI belum dapat menengok yang bersangkutan di penjara," papar Ricky.

Menyikapi kasus ini, KJRI terus meningkatkan upaya sosialisasi kepada para pekerja migran Indonesia untuk menghormati aturan hukum yang berlaku di Hong Kong agar terhindar dari permasalahan hukum.

Selain juga terus meningkatkan kerja sama dan sinergi dengan berbagai instansi di pusat, pemerintah daerah dan BUMN untuk menyuplai masker bagi para WNI yang membutuhkannya. 

"Sampai saat ini KJRI telah salurkan lebih dari 150 ribu masker secara gratis bagi para PMI di Hong Kong," kata Ricky.

Komentar