NEWS
Evakuasi Ular Sanca di Pulau Pari
ASKARA - Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan berhasil mengevakuasi ular sanca dari rumah warga di RT 001 RW 04.
Lurah Pulau Pari Mahtum mengatakan, pertama kali ular sanca dilihat petugas PPSU yang tengah melakukan aktivitas menyapu di permukiman warga.
"Ular sepanjang empat meter berhasil diamankan petugas PPSU. Dibantu dengan warga dan pemilik rumah," ujarnya, Jumat (14/2).
Evakuasi ular sanca dilakukan menggunakan alat-alat seadanya seperti bambu dan karung.
"Saat ini ular sanca sudah diamankan di Posko Sudin Gulkarmat Pulau Pari, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu," jelas Mahtum.

Komentar