Kamis, 04 Juni 2026 | 10:06
NEWS

RUU Minerba Harus Kuatkan BUMN Pertambangan

RUU Minerba Harus Kuatkan BUMN Pertambangan
Ilustrasi BUMN pertambangan (Sindonews)

ASKARA - Kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pertambangan terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dinilai masih sangat kecil dibandingkan dengan kontribusi badan usaha swasta.  

Untuk itu, pemerintah perlu mendorong kinerja BUMN sektor pertambangan agar kontribusinya semakin meningkat di masa yang akan datang.

Kebijakan penguatan BUMN pertambangan penting untuk dicantumkan secara jelas dalam Rancangan Undang-Undang Minerba yang saat ini baru mulai akan dibahas di DPR RI.

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menyayangkan rendahnya kontribusi BUMN pertambangan terhadap pendapatan negara. 

"Karenanya pemerintah perlu membina dan mendorong peran dan kinerja BUMN pertambangan tersebut agar memiliki kinerja yang baik. Jangan malah termarjinalisasi seperti sekarang ini," katanya kepada media, Jumat (14/2).

Mulyanto menilai, rendahnya kontribusi perusahaan pertambangan negara itu disebabkan oleh rendahnya kinerja investasi yang dialokasikan. 

Data Ditjen Minerba Kementerian ESDM melaporkan bahwa anggaran investasi BUMN sektor minerba hanya sebesar USD 194 juta atau sekitar 2 persen dari total anggaran investasi minerba nasional. Realisasi dari alokasi anggaran itu pun terbilang rendah yaitu hanya 23 persen dari target.

"Angka-angkanya masih sangat kecil. Saya melihat pemerintah harus lebih intensif memberi perhatian pada BUMN pertambangan ini jika kelak ingin diandalkan sebagai operator pengelolaan minerba nasional," jelas Mulyanto. 

"Pemerintah harus membuat kebijakan yang memungkinkan perusahaan pertambangan milik negara ini berkembang. Jika tidak maka kondisinya akan begini saja, terus termarjinalkan," tegas Mulyanto yang juga anggota Baleg DPR.

Komentar