Kondisi Terakhir Nikita Mirzani Setelah Dijemput Paksa Polisi
ASKARA - Artis Nikita Mirzani dijemput paksa pihak kepolisian dari rumahnya, Jumat (31/1) dinihari.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengungkapkan, kliennya belum sepenuhnya sembuh.
"Suaranya (Nikita Mirzani) serak," ucap Fahmi pada awak media di Polres Jakarta Selatan.
Meski begitu, kata Fahmi, pemain film Nenek Gayung itu tetap kooperatif dan menghormati proses hukum.
"Kalau dia enggak kooperatif, dia enggak bakal di atas," ujar Fahmi.
Mengenai proses pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejari Jakarta Selatan, Fahmi enggan membeberkan.
"Itu saya tidak bisa menjawab ya, karena pelimpahan itu menjadi kewenangan penuh dari penyidik bukan saya," tuturnya.
"Artinya tanya di atas, yang jelas proses ini adalah proses yang memang harus dilalui dan Niki harus mematuhi ini sebagai warga negara," lanjutnya.
Meski begitu, Fahmi menegaskan bahwa mantan istri Dipo Latief itu belum tentu bersalah setelah diamankan kepolisian.
"Ini masih praduga, masih tersangka, proses masih panjang," tegas Fahmi.
Diketahui, Nikita Mirzani telah menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief. Dia sempat dua kali mangkir panggilan polisi hingga akhirnya dijemput pada Jumat (31/1) dinihari. (jpnn)

Komentar