Terus Jalan, Revitalisasi Monas untuk Kembalikan Fungsi
ASKARA - Proyek revitalisasi Monumen Nasional tetap dilanjutkan oleh PT Bahana Prima Nusantara selaku kontraktor. Meski Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta proses revitalisasi dihentikan sementara.
Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara Muhidin Shaleh mengatakan, pengerjaan revitalisasi kawasan bersejarah itu terus berlanjut sesuai arahan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI.
''Ya penjelasan sejauh ini dari dinas terkait itu (diarahkan untuk) tetap berjalan sampai dengan selesai,'' katanya.
Terkait permintaan DPRD agar proyek tersebut dihentikan lebih dulu karena dinilai bertolak belakang dengan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995, Muhidin berdalih bahwa hal tersebut akan dijawab oleh dinas terkait.
Namun, dia meyakini semua kegaduhan yang timbul saat ini hanyalah masalah kurang koordinasi.
''Kami lihat ini ada missleading, ada kurang koordinasi dan sinkronisasi antar pemerintah sehingga timbul pro kontra itu,'' ujar Muhidin.
Dinas CKTRP DKI memastikan bahwa revitalisasi Monas adalah untuk mengembalikan fungsinya semula atau sesuai rancangan yang dirumuskan.
''Kami akan tata kembali supaya kawasan yang sebelumnya mungkin belum tertata dan rapih akan kami rapihkan, akan kembalikan ke fungsinya. Karena ini Taman Medan Merdeka,'' kata Kepala Dinas CKTRP DKI Heru Hermawanto.
Menurutnya, dalam rancangan revitalisasi Monas, memang tidak ada pohon di area yang sekarang dikerjakan.
''Kemarin kalau ada pohon itu posisinya di sini (sisi Selatan sebelah kanan dan kiri). Jadi kami nggak bakal menebang di posisi yang memang tidak seharusnya, jadi kami wujudkan rencananya supaya tertata semua. Dengan harapan semua interaksi Jakarta ini bisa ada di Monas,'' papar Heru.
Dia menambahkan, hingga saat ini Monas belum pernah diresmikan oleh presiden Indonesia. Karena dari peletakan batu pertama hingga saat ini belum selesai dibangun.
''Kami harap ada tiga tahapan yang bisa selesai. Semuanya kami harap selesai dalam tiga tahun,'' kata Heru.
Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah sebelumnya meminta Dinas CKTRP DKI menghentikan sementara proses revitalisasi Monas. Dia mendesak Pemprov DKI secara tertib meminta rekomendasi Kementerian Sekretaris Negara untuk kegiatan revitalisasi Kawasan Monas.
Mengingat adanya Kepres Nomor 25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Sejauh ini, upaya revitalisasi di sisi selatan Monas mengakibatkan sekitar 190 pohon dibersihkan. (JPNN/Why)

Komentar