Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:50
NEWS

Rober Kardinal Acungi Jempol Langkah Pramono Tuntaskan Izin Pembangunan GMAHK

Selama 25 Tahun Izin Pembangunan Tak Tuntas

Rober Kardinal Acungi Jempol Langkah Pramono Tuntaskan Izin Pembangunan GMAHK
Anggota DPR RI Robert Kardinal. (Dok)

ASKARA-Langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menuntaskan proses perizinan pembangunan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Taman Harapan Jaya di Cililitan, Jakarta Timur, diapresiasi oleh anggota DPR.

Pasalnya izin pembangunan tak kunjung tuntas selama 25 tahun. Anggota DPR RI Robert J. Kardinal mengapreasi langkah Pramono tersebut. Menurutnya, Gubernur yang merupqkan kader PDI Perjuangan itu telah menunjukkan keteladanan kepemimpinan yang mengedepankan keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.

Robert menegaskan sejatinya seorang pemimpin tidak boleh hanya hadir untuk kelompok tertentu. Pemimpin harus mampu mengayomi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama, suku, ras, maupun golongan.

“Saya mengapresiasi langkah Gubernur Pramono Anung yang telah memberikan perhatian serius hingga proses perizinan Gereja Masehi Advent di Jakarta Timur dapat dituntaskan. Ini merupakan contoh kepemimpinan yang mengayomi semua golongan dan menempatkan hak warga negara secara setara,” kata Robert di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Dia menegaskan, kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak konstitusional yang harus dihormati dan dilindungi. Bahkan menurutnya, penyelesaian perizinan rumah ibadah tersebut memiliki makna lebih luas daripada urusan administrasi.

”Kebijakan Gubernur Jakarta menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah harus menjamin kesetaraan hak warga serta memberikan pelayanan secara adil kepada seluruh kelompok masyarakat,” kata Robert.

Anggota Komisi IV DPR RI ini memuji kiprah Gubernur Pramono Anung yang dalam pandangannya telah mememperlihatkan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada penyelesaian masalah, bukan sekadar menjalankan rutinitas birokrasi. Ia pun berharap, langkah yang dilakukan Pramono dapat menjadi standar bagi jajaran Pemerintah daerah lainnya dalam menangani berbagai persoalan masyarakat. Kepastian perizinan, kecepatan pelayanan, dan kesetaraan perlakuan harus menjadi bagian dari kinerja birokrasi sehari-hari.

Robert juga berharap langkah tersebut menjadi momentum untuk memperkuat toleransi dan menjamin kesetaraan pelayanan publik di Ibu Kota.

“Gubernur adalah pemimpin bagi semua warga. Karena itu, tidak boleh ada perbedaan perlakuan dalam pelayanan publik. Saya melihat penyelesaian persoalan ini sebagai contoh bahwa kepemimpinan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan hanya pernyataan,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan GMAHK Taman Harapan Jaya di Cililitan, Jakarta Timur, pada Minggu (25/10/2026). Pramono menyampaikan bahwa proses pengurusan izin pembangunan gereja tersebut telah berlangsung lebih dari 25 tahun.

Dia mengatakan persoalan perizinan gereja itu mulai ditanganinya pada Juli 2025. Ia kemudian meminta jajarannya menindaklanjuti proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar tidak tertahan terlalu lama setelah persyaratan administrasi terpenuhi.

Dalam kesempatan tersebut, Pramono juga menegaskan komitmennya untuk menjadi gubernur bagi seluruh agama, ras, dan etnis di Jakarta, sekaligus meminta jajarannya mencegah persoalan serupa kembali berlarut-larut.(dry)

Editor: Hendry Ginting