ASKARA - Polemik berkepanjangan soal Bendera Aceh dinilai bisa selesai jika kembali ke akar sejarah Kesultanan Aceh Darussalam. Solusi yang ditawarkan adalah pengibaran Bendera Alam Peudeung.
Hal itu ditegaskan Ketua Srikandi Aceh Leuser Antara (ALA), Nurhayati Sahali, dalam pernyataannya di Blangkejeren, Kamis (23/10/2026).
"Kami perempuan ALA melihat Alam Peudeung sebagai solusi pemersatu. Bendera ini bukan lahir dari politik kemarin sore, tapi dari kejayaan Aceh Darussalam. Ketika Alam Peudeung berkibar berdampingan dengan Merah Putih, di situ rakyat melihat Jakarta menghormati MoU Helsinki secara utuh. Itu solusi agar perdamaian abadi," tegas Nurhayati.
Sejarah Alam Peudeung Sejak 1412
Menurut catatan Museum Nasional Indonesia (Artefak No. 9815), Alam Peudeung (bahasa Aceh: Alam = Bendera, Peudeung = Pedang) diciptakan pada masa Sultan Ali Mughayat Syah, Sultan pertama Kesultanan Aceh Darussalam yang dinobatkan 8 September 1507.
Sebagian riwayat menyebut embrio bendera ini sudah ada sejak penyatuan negeri-negeri Aceh tahun 1412.
Makna Desain: Merah Berani, Putih Suci, Pedang Tegas
Bendera berdasar kain merah darah syuhada yang melambangkan keberanian. Di tengahnya terdapat:
1. Bulan Sabit dan Bintang Putih: Simbol Islam, Aceh berlandaskan Al-Qur'an dan Hadis. Desain ini terinspirasi hubungan Aceh dengan Kekhalifahan Utsmaniyah Turki pada masa Sultan Alauddin Riayat Syah Al-Kahar 1530-1560-an, saat Aceh mengirim utusan Lada Sicupak ke Istanbul meminta bantuan meriam melawan Portugis.
2. Pedang Putih (Peudeung Zulfikar): Pedang Saidina Ali RA yang melambangkan kedaulatan dan keberanian. Filosofi Aceh: Hudep Saree Matee Syahid, Salah Narik Peudeung Peuteupat, Salah Seunambat Teupeuroe Dumna (Hidup mulia mati syahid, salah cabut pedang binasa).
Panji Kejayaan Abad 16-1904
Alam Peudeung menjadi bendera resmi Kesultanan di masa Sultan Iskandar Muda (1607-1636), masa kejayaan Aceh yang menguasai Sumatera hingga Semenanjung Malaysia. Kerajaan bawahan seperti Langkat, Deli, Serdang, dan Asahan ikut mengibarkan bendera ini.
Bendera ini terus berkibar hingga Perang Aceh melawan Belanda berakhir dan Aceh dianeksasi ke Hindia Belanda pada 1904. Salah satu bendera asli dari Pertempuran Batee Iliek (1901) kini tersimpan di Museum Nasional.
Setelah 125 tahun tidak berkibar, Alam Peudeung kembali dikibarkan pada Upacara Adat Kesultanan Aceh pada 11 September 2018.
Solusi Konstitusional
Berbeda dengan Bendera Bulan Bintang yang dianggap identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Alam Peudeung dinilai sebagai warisan kerajaan milik seluruh rakyat Aceh dari Gayo hingga pesisir.
Srikandi ALA menilai ini sebagai solusi konstitusional sesuai Pasal 246 UUPA yang memperbolehkan Aceh memiliki bendera daerah sebagai lambang keistimewaan, bukan kedaulatan.
"Biarkan Alam Peudeung menjadi solusi, bukan masalah. Merah berani, putih suci, pedang tegas - itulah Aceh," tutup Nurhayati.