Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:09
COMMUNITY

Operator Alat Berat Celaka, Srikandi ALA Desak Bupati Gayo Lues Bertindak

Operator Alat Berat Celaka, Srikandi ALA Desak Bupati Gayo Lues Bertindak
Operator alat berat yang celaka (Dok Srikandi ALA)

ASKARA - Insiden kecelakaan yang menimpa operator alat berat di Kampung Ketukah, Gayo Lues, Senin (19/10/2026) sore, menjadi perhatian serius Srikandi Alas Leuser (ALA) Kabupaten Gayo Lues.

Ketua Srikandi ALA Kabupaten Gayo Lues, Nurhayati, mendesak Bupati Gayo Lues segera mengambil langkah konkret untuk memastikan seluruh operator alat berat mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja.

Menurut Nurhayati, kecelakaan tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah bahwa pekerjaan sebagai operator alat berat memiliki risiko tinggi, sementara perlindungan terhadap pekerja di lapangan perlu mendapat perhatian lebih serius.

“Kami dari Srikandi ALA sangat prihatin atas kejadian di Kampung Ketukah kemarin. Kejadian ini menjadi alarm keras bagi kita semua bahwa pekerjaan sebagai operator alat berat memiliki risiko tinggi, namun perlindungan kerjanya masih sangat minim,” ujar Nurhayati, Selasa (20/10/2026).

Pegiat pendidikan itu menilai masih terdapat operator alat berat di Gayo Lues yang bekerja tanpa kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik mereka yang bekerja pada proyek pemerintah, perusahaan swasta maupun pekerjaan milik perorangan.

Padahal, ketika kecelakaan kerja terjadi, dampaknya bukan hanya dirasakan pekerja, tetapi juga keluarga yang menggantungkan kehidupan dari penghasilan korban.

“Begitu celaka, keluarga yang menjadi korban. Tidak ada santunan, tidak ada jaminan pengobatan,” ujarnya.

Karena itu, Srikandi ALA meminta Pemkab Gayo Lues segera mengambil kebijakan yang memberikan kepastian perlindungan bagi para operator alat berat.

Pertama, Srikandi ALA meminta Bupati Gayo Lues menerbitkan surat edaran atau instruksi yang mewajibkan kontraktor dan pemilik alat berat memastikan operatornya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kedua, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan menjadi salah satu persyaratan dalam pelaksanaan proyek di lingkungan Pemkab Gayo Lues. Dengan demikian, aspek keselamatan dan perlindungan pekerja tidak hanya menjadi formalitas, tetapi bagian dari tanggung jawab dalam setiap pekerjaan.

Ketiga, Srikandi ALA meminta dinas terkait melakukan pendataan ulang seluruh operator alat berat yang bekerja di wilayah Gayo Lues. Data tersebut dinilai penting agar pemerintah mengetahui jumlah pekerja, jenis pekerjaan, serta status perlindungan jaminan sosial mereka.

“Jangan sampai setelah kejadian baru kita ribut. Biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan sangat kecil dibanding risiko nyawa yang mereka pertaruhkan setiap hari untuk membangun Gayo Lues. Ini bentuk kehadiran negara untuk pekerja rentan,” tegas Nurhayati.

Ia berharap Pemkab Gayo Lues, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gayo Lues dapat segera duduk bersama mencari solusi konkret.

Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja bukan semata persoalan administrasi, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan masyarakat yang bekerja di sektor berisiko tidak menghadapi kecelakaan seorang diri.

“Harapan kami sederhana, jangan ada lagi operator yang bekerja dengan risiko tinggi tetapi ketika mengalami kecelakaan justru kehilangan perlindungan,” pungkasnya.

Srikandi ALA menilai momentum kecelakaan di Kampung Ketukah seharusnya menjadi titik evaluasi bersama agar keselamatan kerja dan jaminan sosial bagi operator alat berat benar-benar menjadi perhatian serius di Gayo Lues.

 

Editor: Dar Edi Yoga