Senin, 26 Oktober 2026 | 09:22
COMMUNITY

Turun ke Papua Selatan, Ketua PP PMKRI Soroti PSN, Karhutla dan Hak Masyarakat Adat

Turun ke Papua Selatan, Ketua PP PMKRI Soroti PSN, Karhutla dan Hak Masyarakat Adat
Turun ke Papua Selatan, Ketua PP PMKRI soroti kebakaran hutan dan lahan (Dok PMKRI)

ASKARA - Pembangunan di Papua Selatan kembali mendapat sorotan. Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Christian A. D. Rettob menilai pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah tersebut harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan dan hak masyarakat adat.

Sorotan itu disampaikan Rettob setelah menghadiri pelantikan Ketua Presidium dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PMKRI Merauke.

Ia menaruh perhatian pada sejumlah agenda pembangunan yang tengah berlangsung di Papua Selatan, terutama proyek yang diarahkan untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai salah satu pusat pangan dan energi nasional.

Rencana seperti pembukaan sawah baru, perkebunan tebu hingga pengembangan bioetanol disebut memiliki skala yang sangat luas. Luasan yang dikaitkan dengan pengembangan tersebut bahkan disebut mencapai sekitar 2,7 juta hektare atau setara dengan 40 kali luas Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Rettob, skala pembangunan sebesar itu tidak bisa hanya dilihat dari sisi investasi dan target produksi. Dampak sosial dan ekologis terhadap masyarakat yang hidup di kawasan tersebut harus menjadi pertimbangan utama.

Persoalan itu semakin kompleks karena Papua Selatan pada saat yang sama menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Berdasarkan data Nusantara Atlas yang disampaikan PMKRI, terdapat sekitar 143.497 titik panas di Papua Selatan.

Kondisi tersebut, menurut Rettob, menunjukkan bahwa pembangunan dan persoalan lingkungan tidak dapat dipisahkan.

Laudato Si’ dan Jeritan Masyarakat Adat

Rettob membawa perspektif ekologis yang berangkat dari Ensiklik Laudato Si’ yang menempatkan bumi sebagai rumah bersama yang harus dirawat.

Dalam pandangan tersebut, krisis lingkungan tidak berdiri sendiri. Kerusakan alam berkaitan erat dengan persoalan sosial dan ekonomi yang dialami masyarakat.

Konsep tersebut dikenal sebagai ekologi integral, yakni cara pandang yang melihat persoalan lingkungan, ekonomi dan kehidupan manusia sebagai satu kesatuan.

Pesan moral Paus Fransiskus tentang pentingnya mendengar jeritan bumi sekaligus jeritan kaum miskin, menurut Rettob, relevan dengan kondisi Papua Selatan.

Termasuk di dalamnya penghormatan terhadap budaya, tanah dan kearifan lokal masyarakat adat yang selama ini hidup berdampingan dengan alam.

“PMKRI tentu menolak pembangunan yang memisahkan pangan dari ekologi dan menyingkirkan manusia dari tanahnya. Kemudian menaruh keprihatinan terhadap keadaan Karhutla yang tidak menentu kapan selesainya. Kami menyerukan agar pemerintah mempertimbangkan perluasan PSN di Papua Selatan, menghormati hak masyarakat adat atas hutan adat, dan memastikan setiap proyek melewati persetujuan masyarakat yang bebas dan tanpa paksaan,” tegas Rettob.

Merauke hingga Asmat Jadi Perhatian

Rettob menyebut wilayah-wilayah yang terdampak maupun menjadi bagian dari rencana pembangunan PSN, seperti Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat, harus ditempatkan sebagai ruang hidup masyarakat, bukan semata hamparan lahan untuk pembangunan.

Menurutnya, persoalan tersebut juga berkaitan dengan penegakan hak masyarakat adat dan penerapan Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA).

Prinsip tersebut menempatkan persetujuan masyarakat sebagai bagian penting sebelum sebuah proyek dijalankan, terutama ketika menyangkut tanah, hutan dan sumber daya alam yang menjadi ruang hidup masyarakat adat.

“Saya menegaskan bahwa polemik PSN juncto Karhutla di Papua Selatan harus dilihat melalui perspektif keadilan sosial, perlindungan hak masyarakat adat, dan keberlanjutan lingkungan,” kata Rettob.

Ia menegaskan kepentingan nasional dan hak masyarakat adat tidak seharusnya ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling berlawanan.

“Kepentingan nasional dan hak masyarakat adat bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Negara justru berkewajiban memastikan keduanya berjalan beriringan, sehingga penguatan ketahanan pangan nasional tidak melemahkan ketahanan pangan lokal dan pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan keberlangsungan ruang hidup masyarakat.”

Hutan Papua dan Ancaman Karhutla

Papua Selatan memiliki bentang alam yang didominasi hutan dataran rendah, rawa, gambut dan ekosistem basah. Ekosistem tersebut memiliki peran penting dalam menjaga kelembapan lanskap sekaligus membantu mengurangi risiko kebakaran.

Namun, pembukaan lahan, pembangunan infrastruktur dan perubahan tata air dinilai dapat meningkatkan kerentanan kawasan terhadap kebakaran.

PMKRI juga menyoroti titik panas di kawasan PSN pangan, energi dan air selama Januari-Juni 2026 serta dugaan terjadinya deforestasi di sejumlah wilayah.

Greenpeace, menurut data yang disampaikan PMKRI, mencatat hilangnya sekitar 13 ribu hektare hutan di dua konsesi tebu hingga Oktober 2025, dengan emisi sekitar 5,6 juta ton CO₂.

Angka tersebut disebut berpotensi meningkat hingga 221 juta ton CO₂ apabila seluruh tutupan hutan alami di Merauke dibuka.

Dampaknya tidak berhenti pada hilangnya tutupan hutan.

Kerusakan ekosistem berpotensi mengancam keanekaragaman hayati, kemampuan hutan menyerap karbon serta keseimbangan tata air. Perubahan bentang alam juga dikaitkan dengan persoalan banjir pada musim hujan dan kekeringan ketika musim kemarau.

Bagi PMKRI, pembangunan yang menggantikan ekosistem alami dengan perkebunan monokultur harus dihitung sebagai konsekuensi jangka panjang.

Pembangunan hari ini tidak boleh berubah menjadi utang ekologis yang diwariskan kepada generasi mendatang.

Terlebih masyarakat Papua merupakan kelompok yang paling dekat dengan ruang hidup dan ekosistem yang terdampak.

Ketahanan Pangan Jangan Mengorbankan Ruang Hidup

Rettob menilai PSN seharusnya benar-benar diselaraskan dengan kebutuhan daerah.

Pertimbangan pembangunan, kata dia, tidak cukup hanya mengukur nilai ekonomi dan target produksi. Aspek sosial, lingkungan, kemanusiaan serta keberadaan masyarakat adat harus menjadi bagian dari perencanaan.

Deforestasi dan karhutla yang terjadi, menurutnya, merupakan ancaman serius terhadap hutan tropis Papua, spesies endemik serta kualitas lingkungan masyarakat.

Karena itu, PMKRI meminta agar agenda pembangunan nasional tidak mengabaikan daya dukung lingkungan dan hak masyarakat yang telah lama hidup di kawasan tersebut.

“Kedaulatan pangan sejati hanya mungkin tercapai jika alam dan manusia yang hidup bersamanya dijaga, bukan dikorbankan,” tegasnya.

Bagi Rettob, Papua Selatan tidak semestinya dipandang hanya sebagai lokasi untuk mengejar target produksi pangan dan energi nasional.

Papua Selatan adalah rumah bagi masyarakat, kebudayaan, hutan dan ekosistem yang memiliki nilai ekologis sekaligus sosial.

Karena itu, pembangunan harus menghadirkan kesejahteraan tanpa menghilangkan ruang hidup masyarakat.

PMKRI Tegaskan Komitmen Laudato Si’

Sorotan terhadap PSN dan karhutla tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen PMKRI untuk terus membawa isu lingkungan dan kemanusiaan dalam gerakan organisasi.

Prinsip Laudato Si’ menjadi salah satu perspektif yang digunakan untuk melihat bahwa menjaga lingkungan bukan semata persoalan ekologis, tetapi juga persoalan keadilan sosial.

Pelantikan Ketua Presidium dan DPC PMKRI Merauke sendiri turut dihadiri pihak hierarki Gereja, organisasi kepemudaan Cipayung Plus Merauke, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), serta organisasi basis daerah di wilayah Papua Selatan.

Dari Merauke, PMKRI menegaskan bahwa pembangunan nasional membutuhkan keberanian untuk mendengar suara masyarakat di tingkat tapak.

Sebab, ketika hutan dibuka, rawa dikeringkan dan tanah berubah fungsi, yang terdampak bukan sekadar angka dalam laporan pembangunan.

Di sana ada masyarakat, budaya, kehidupan dan masa depan.

Dan bagi PMKRI, kedaulatan pangan Indonesia tidak boleh dibangun dengan mengorbankan kedaulatan masyarakat atas ruang hidupnya sendiri.

 

Editor: Caecilia Eersta