Kamis, 03 September 2026 | 20:45
NEWS

Menambang Sampah, Jalan Baru Ekonomi Sirkular

Menambang Sampah, Jalan Baru Ekonomi Sirkular
kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan ke fasilitas Pengolahan Sampah Terintegrasi Greenprosa di Desa Banjaranyar, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas (Dok Panca)

ASKARA - Indonesia tidak pernah kehabisan sampah. Setiap hari sampah diproduksi dalam jumlah besar, sementara biaya pengelolaannya terus membebani pemerintah. Namun, di balik persoalan itu tersimpan potensi ekonomi yang selama ini belum digarap secara serius.

Gagasan tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan ke fasilitas Pengolahan Sampah Terintegrasi Greenprosa di Desa Banjaranyar, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, 1 September 2026.

Mantan Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM sekaligus pelaku sociopreneur, Agus Santoso, melihat pengelolaan sampah terintegrasi sebagai salah satu jalan keluar. Menurutnya, Indonesia harus mengubah cara pandang terhadap sampah, dari sekadar limbah menjadi bahan baku ekonomi.

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK 2024 yang dikutip Agus menunjukkan timbulan sampah nasional mencapai sekitar 36,2 juta ton per tahun. Sekitar 60 persen merupakan sampah organik dan 18 persen sampah plastik.

Persoalannya, sebagian sampah masih berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA), sementara sebagian lainnya belum tertangani. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah Indonesia bukan hanya soal volume, tetapi juga bagaimana membangun sistem pengelolaan yang mampu mengubah limbah menjadi produk bernilai.

Sampah yang Terbuang, Nilai Ekonomi yang Hilang

Agus menilai Indonesia sebenarnya tengah membuang potensi ekonomi yang sangat besar. Berdasarkan perkiraan yang ia kutip dari Badan Pusat Statistik, nilai ekonomi sampah jika dikelola secara optimal dapat mencapai hingga Rp400 triliun per tahun atau sekitar 2 persen dari PDB nasional.

“Pertanyaannya, mengapa ‘tambang’ sebesar ini tidak dikelola secara profesional?” tulis Agus.

Menurut dia, salah satu persoalan utama selama ini adalah pendekatan pengelolaan sampah yang masih berjalan secara parsial.

Bank Sampah tumbuh di tingkat masyarakat, TPS3R berjalan di tingkat desa, sementara industri daur ulang berkembang di perkotaan. Namun, ketiganya belum sepenuhnya terhubung dalam satu rantai pasok.

Akibatnya, biaya logistik menjadi tinggi, pasokan bahan baku tidak stabil dan produk daur ulang kesulitan mendapatkan pasar. Bank Sampah tidak selalu memiliki akses langsung ke offtaker, sementara unit pengolahan di tingkat desa kerap menghadapi keterbatasan teknologi dan mesin.

Dari Sampah Menjadi Pakan dan Papan

Model berbeda terlihat di Greenprosa, Banyumas. Di tempat tersebut, sampah dipandang sebagai bagian dari rantai ekonomi yang saling terhubung.

Sampah plastik diolah menjadi plastic board dan atap. Limbah makanan industri yang kedaluwarsa diproses menjadi pakan ternak untuk kambing perah. Sementara food waste diolah menjadi magot Black Soldier Fly (BSF).

Kotoran kambing dan kasgot atau kotoran magot kemudian dimanfaatkan sebagai bahan pupuk organik. Pada sisi lain, susu kambing diproses menjadi produk siap minum yang dipasarkan kepada konsumen, termasuk melalui platform perdagangan elektronik.

Dengan demikian, sampah tidak berhenti sebagai limbah. Ia masuk ke dalam sebuah siklus produksi yang menghasilkan produk baru sekaligus menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat.

“Saya sangat terinspirasi. Model ekonomi sirkular seperti ini perlu direplikasi,” ujar Zulkifli Hasan saat melihat langsung pengolahan di Greenprosa.

Bagi Agus, pernyataan tersebut penting karena menunjukkan bahwa pengelolaan sampah dapat ditempatkan dalam agenda yang lebih besar, yakni ketahanan pangan, energi, penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi desa.

Tiga Manfaat Besar

Jika model pengelolaan sampah terintegrasi seperti Greenprosa dapat direplikasi secara luas, setidaknya ada tiga dampak strategis.

Pertama, mendukung ketahanan pangan sekaligus menekan biaya produksi. Sampah organik yang mencapai sekitar 60 persen dari total timbulan sampah dapat diolah menjadi magot dan pakan ternak. Pengolahan tersebut berpotensi membantu peternak menekan biaya pakan.

Kedua, membuka lapangan pekerjaan baru di pedesaan. Unit pengolahan sampah terintegrasi skala desa membutuhkan tenaga pemilah, operator mesin, tenaga administrasi hingga pemasaran. Jika dikembangkan secara masif, sektor ini berpotensi menjadi sumber pekerjaan baru sekaligus menahan laju urbanisasi.

Ketiga, mengurangi tekanan terhadap lingkungan. Semakin banyak sampah yang diolah di tingkat hulu, semakin kecil volume yang harus dibawa dan ditimbun di TPA. Pengurangan sampah organik yang masuk TPA juga berpotensi membantu menekan emisi metana.

Empat Syarat Agar Tidak Berhenti di Atas Kertas

Namun, Agus mengingatkan, pengelolaan sampah terintegrasi tidak boleh berhenti sebagai proyek atau program sesaat. Ada sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi.

Pertama, jaminan pasar dan offtaker. Produk hasil daur ulang harus memiliki pasar yang jelas. Pemerintah, kementerian/lembaga dan BUMN dapat menjadi bagian dari pasar tersebut melalui kebijakan pengadaan produk daur ulang.

Kedua, pembiayaan yang tepat sasaran. Unit pengolahan sampah membutuhkan investasi mesin dan teknologi. Karena itu, skema pembiayaan seperti KUR maupun dana CSR dapat diarahkan untuk mendukung pengembangan fasilitas pengolahan sampah terintegrasi.

Ketiga, sumber daya manusia dan digitalisasi. Pengelola harus memiliki kompetensi, sementara pemerintah daerah perlu membangun sistem pemantauan yang transparan agar kinerja pengelolaan sampah dapat dipantau secara berkala.

Keempat, regulasi dan insentif daerah. Pemilahan sampah dari rumah harus diperkuat melalui kebijakan daerah. Pada saat yang sama, desa yang berhasil mengurangi sampah ke TPA dan meningkatkan tingkat daur ulang perlu memperoleh insentif.

Mengubur atau Menambang?

Indonesia pada akhirnya dihadapkan pada dua pilihan. Terus mengangkut dan menimbun jutaan ton sampah setiap tahun di TPA, atau mengubah paradigma dengan menjadikan sampah sebagai “tambang” baru.

Menambang sampah berarti memilah, mengolah dan mengubahnya menjadi pakan, pupuk, papan, energi maupun berbagai produk bernilai ekonomi lainnya.

Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan ke Greenprosa Banyumas pun diharapkan tidak berhenti sebagai kunjungan kerja. Model tersebut dapat menjadi momentum untuk mendorong investasi teknologi pengolahan sampah hingga tingkat desa.

Sebab, kemandirian Indonesia tidak hanya berbicara mengenai kemampuan memproduksi pangan. Kemandirian juga berarti kemampuan mengelola persoalan lingkungan menjadi kekuatan ekonomi.

Sampah bukan sekadar persoalan kebersihan. Jika dikelola dengan benar, sampah adalah bahan baku, lapangan pekerjaan dan sumber penghasilan baru bagi masyarakat.

 

Komentar