Dua Pendekar di Persimpangan Kuasa NU
ASKARA - Di Lampung 2021, Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf berada di belakang kemenangan Gus Yahya. Lima tahun kemudian, peta berubah di Tambakberas. AHWA kini menjadi mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU setelah menang telak dalam voting. Perubahan itu membuat pertarungan NU tidak lagi semata tentang siapa calon yang menang, tetapi siapa yang menentukan arsitektur kekuasaan organisasi memasuki abad keduanya.
Ada ironi yang menarik dalam politik Nahdlatul Ulama. Orang-orang yang pernah berdiri dalam satu barisan untuk memenangkan seorang calon tidak selalu berada dalam konfigurasi yang sama ketika pertanyaan politik berubah.
Pada Muktamar ke-34 NU di Lampung pada Desember 2021, KH Yahya Cholil Staquf memenangkan pemilihan Ketua Umum PBNU dengan 337 suara, mengungguli KH Said Aqil Siroj yang memperoleh 210 suara. Dalam kontestasi itu, Saifullah Yusuf dan Nusron Wahid dikenal sebagai bagian dari tim yang membantu pemenangan Gus Yahya. Setelah kemenangan tersebut, Gus Yahya menyebut keduanya sebagai "pendekar muktamar".
Lima tahun kemudian, istilah itu memperoleh makna baru.
Panggungnya berpindah ke Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Muktamar ke-35 NU berlangsung pada 27-31 Agustus 2026, dalam suasana yang jauh lebih kompleks daripada sekadar pergantian kepemimpinan lima tahunan.
Gus Ipul kini bukan sekadar tokoh yang memiliki pengalaman panjang dalam kontestasi muktamar. Ia adalah Sekretaris Jenderal PBNU sekaligus Ketua Organizing Committee Muktamar. Nusron datang dengan modal berbeda: pengalaman politik nasional dan posisi strategis dalam pemerintahan.
Dua orang yang dahulu membantu membuka jalan bagi Gus Yahya kini berada dalam lanskap politik yang berbeda.
Tetapi menyebutnya sebagai pengkhianatan terlalu sederhana.
Politik organisasi bekerja lebih dingin daripada hubungan personal. Orang dapat tetap berteman, saling menghormati, bahkan saling berkomunikasi, tetapi berdiri pada kepentingan politik yang berbeda. Yang berubah bukan selalu hubungan antarmanusia. Sering kali yang berubah adalah posisi mereka terhadap pusat kekuasaan.
Dan di NU, perubahan posisi itu tidak pernah sederhana.
Sebab NU bukan hanya organisasi keagamaan. Ia adalah institusi sosial, kultural, pendidikan, ekonomi, sekaligus kekuatan politik masyarakat yang memiliki pengaruh luas dalam kehidupan kebangsaan.
Karena itu, pergantian Ketua Umum PBNU bukan sekadar pergantian nama di pucuk struktur organisasi.
Ia menyangkut arah perjalanan NU selama lima tahun berikutnya.
Pertanyaan itulah yang membuat Muktamar ke-35 berbeda dari pertarungan lima tahun sebelumnya. Pada 2021, pertanyaan utamanya adalah siapa yang akan menggantikan Said Aqil Siroj. Pada 2026, pertanyaannya lebih besar: NU seperti apa yang hendak dibangun ketika organisasi memasuki abad keduanya?
Di titik itu, politik personal mulai berubah menjadi politik institusional.
Dan AHWA membuat perubahan itu semakin terang.
Muktamar ke-35 akhirnya memutuskan pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA. Keputusan itu diambil melalui voting. Dari 552 pemilih dalam daftar pemilih tetap, 401 menyetujui perubahan mekanisme menuju AHWA, 150 memilih mempertahankan sistem one man one vote, dan satu suara dinyatakan tidak sah.
Angka tersebut bukan lagi rumor. Bukan lagi wacana. Bukan lagi permainan isu menjelang muktamar.
AHWA telah menjadi keputusan resmi forum.
Dan sejak saat itu, pusat perhatian politik berubah.
Jika sebelumnya pertarungan berlangsung langsung di antara para calon dan jaringan pendukungnya, kini prosesnya bergeser ke mekanisme yang memberikan bobot lebih besar kepada figur-figur yang akan menjalankan mandat AHWA.
Karena itu, pertanyaan yang lebih penting bukan lagi apakah AHWA akan digunakan.
Jawabannya sudah jelas: iya.
Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana AHWA bekerja, siapa yang terlibat dalam prosesnya, bagaimana legitimasi para anggotanya dibentuk, dan apakah keputusan yang lahir nantinya benar-benar dapat diterima seluruh muktamirin.
Di sinilah demokrasi organisasi diuji.
Sebab kemenangan prosedural belum tentu otomatis menghasilkan legitimasi politik yang kuat. Sebaliknya, mekanisme yang berbeda dari kebiasaan sebelumnya juga tidak otomatis berarti manipulasi.
AHWA harus dinilai dari proses dan hasilnya, bukan dari prasangka.
Itulah sebabnya tudingan bahwa mekanisme tersebut sengaja dirancang untuk memenangkan kelompok tertentu tidak boleh langsung diterima sebagai fakta. Sampai ada bukti yang dapat diverifikasi, tudingan tetap merupakan tudingan.
Demikian pula sebaliknya. Kekhawatiran mengenai potensi intervensi politik tidak boleh begitu saja ditertawakan.
Kekhawatiran publik dan warga NU tetap penting karena organisasi sebesar NU selalu berada dalam ruang yang beririsan dengan kekuasaan negara.
Namun kekhawatiran berbeda dari bukti.
Gus Yahya sendiri telah membantah adanya intervensi Istana dalam Muktamar NU. Ia menyatakan tidak ada campur tangan Presiden maupun Istana dalam proses tersebut.
Pernyataan itu penting karena memberi batas yang jelas: jangan menjadikan kedekatan sejumlah tokoh NU dengan pemerintah sebagai bukti otomatis bahwa pemerintah mengendalikan muktamar.
Tetapi pada saat yang sama, transparansi tetap diperlukan.
Justru karena sejumlah tokoh NU memiliki hubungan dekat dengan kekuasaan negara, proses muktamar harus semakin terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sinilah posisi Gus Ipul menjadi menarik.
Sebagai Sekjen PBNU sekaligus Ketua Organizing Committee, ia berada pada simpul penting penyelenggaraan muktamar. Posisi tersebut memberinya bobot organisatoris, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa ia mengendalikan keputusan muktamar.
Dua hal itu harus dibedakan.
Memiliki posisi strategis bukan berarti memiliki kekuasaan tanpa batas.
Demikian pula dengan Nusron.
Jaringan politik nasional dan pengalaman panjang dalam kontestasi tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai pengendali muktamar. Istilah "king maker" boleh dipakai sebagai metafora politik, tetapi tidak seharusnya diperlakukan sebagai fakta tanpa bukti yang memadai.
Justru di sinilah feature tentang Nusron dan Gus Ipul menjadi menarik.
Mereka bukan sekadar dua mantan pendukung Gus Yahya.
Mereka adalah aktor politik yang telah memiliki modal, jaringan, pengalaman, dan posisi sendiri.
Dan ketika aktor-aktor tersebut bergerak dalam arena yang sama, perubahan konfigurasi menjadi sesuatu yang hampir tak terhindarkan.
Pada 2021, kepentingan mereka bertemu pada satu titik: memenangkan Gus Yahya.
Pada 2026, belum tentu semua kepentingan bertemu pada titik yang sama.
Itulah hukum kekuasaan.
Sebuah koalisi dapat lahir bukan karena semua orang memiliki tujuan yang sama, melainkan karena mereka memiliki kepentingan yang sama untuk sementara waktu.
Ketika kepentingannya berubah, koalisinya pun dapat berubah.
Maka terlalu mudah jika seluruh dinamika Muktamar ke-35 dibaca sebagai cerita tentang siapa mengkhianati siapa.
Yang lebih penting adalah membaca struktur di balik perubahan itu.
Siapa yang memiliki akses?
Siapa yang mempunyai jaringan?
Siapa yang memiliki legitimasi keulamaan?
Siapa yang mempunyai pengalaman organisasi?
Siapa yang memiliki hubungan dengan negara?
Dan yang paling penting, siapa yang mampu mengubah seluruh modal tersebut menjadi legitimasi dalam forum muktamar?
Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar menebak siapa sedang makan malam bersama siapa.
Sebab muktamar bukan ruang gosip.
Muktamar adalah ruang distribusi kekuasaan.
Di sana, jaringan pertemanan diuji oleh kepentingan organisasi. Loyalitas diuji oleh pilihan. Popularitas diuji oleh struktur. Dan kandidat diuji oleh kemampuan meyakinkan para pemilik mandat.
Gus Yahya menghadapi ujian yang tidak ringan.
Ia bukan lagi calon penantang seperti pada 2021. Ia adalah petahana yang harus mempertanggungjawabkan lima tahun kepemimpinannya sekaligus menghadapi perubahan peta politik di sekelilingnya.
Dalam posisi seperti itu, kemenangan masa lalu tidak cukup menjadi jaminan kemenangan berikutnya.
Seorang pemimpin dapat memenangkan muktamar sebelumnya, tetapi tidak otomatis memiliki seluruh loyalitas orang-orang yang pernah membantunya.
Itulah sebabnya politik organisasi tidak pernah mengenal kepemilikan absolut atas loyalitas.
Orang dapat membantu memenangkan seorang pemimpin tanpa kemudian menjadi bagian permanen dari barisan politiknya.
Begitu pula sebaliknya.
Orang yang hari ini berada di luar lingkaran kekuasaan dapat menjadi sekutu pada momentum berikutnya.
Dalam politik, jarak bukan selalu permusuhan.
Dan kedekatan bukan selalu loyalitas.
Muktamar ke-35 memperlihatkan hal itu dengan sangat jelas.
Perubahan mekanisme menuju AHWA menjadi turning point penting. Ia menggeser medan kontestasi dari pertarungan suara langsung menuju pertarungan legitimasi dan representasi.
Karena itu, setelah AHWA diputuskan, kualitas proses berikutnya justru menjadi penentu.
Apakah para pemilih AHWA mampu berdiri sebagai representasi kepentingan organisasi?
Apakah mereka bebas dari tekanan kelompok?
Apakah proses pemilihan berjalan transparan?
Apakah hasil akhirnya dapat diterima pihak yang kalah?
Pertanyaan tersebut lebih penting daripada siapa yang menang malam ini.
Sebab kemenangan yang diperoleh melalui prosedur yang dipersoalkan akan selalu membawa beban legitimasi.
Sebaliknya, kemenangan yang lahir dari proses yang dipercaya akan lebih mudah diterima bahkan oleh pihak yang kalah.
Di sinilah NU sedang mempertaruhkan sesuatu yang lebih besar daripada jabatan Ketua Umum.
NU sedang mempertaruhkan kepercayaan.
Dan kepercayaan adalah modal yang jauh lebih mahal daripada suara.
Muktamar ke-35 akhirnya memperlihatkan wajah politik NU yang sesungguhnya: tradisi, jaringan, ulama, organisasi, negara, generasi muda, dan kepentingan politik bertemu dalam satu arena.
Nusron dan Gus Ipul menjadi dua nama yang menarik untuk membaca perubahan itu.
Mereka pernah berdiri dalam satu barisan.
Kini peta telah bergerak.
Tetapi yang berubah belum tentu persahabatan.
Yang berubah adalah posisi.
Dan posisi politik memang tidak pernah abadi.
Lima tahun adalah waktu yang cukup panjang untuk mengubah koalisi, menggeser kepentingan, melahirkan tokoh baru, dan mengubah cara sebuah organisasi memandang masa depannya.
Karena itu, cerita Muktamar ke-35 tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan siapa yang menjadi Ketua Umum.
Pertanyaan yang lebih penting adalah siapa yang berhasil membangun legitimasi setelah pertarungan selesai.
Sebab seorang ketua dapat memenangkan pemilihan dalam satu malam.
Tetapi membangun kepercayaan organisasi membutuhkan waktu bertahun-tahun.
Para pendekar boleh berganti posisi.
Kawan boleh menjadi lawan politik.
Lawan boleh menjadi kawan kembali.
Itu semua bagian dari politik.
Yang tidak boleh berubah adalah kepentingan organisasi.
Sebab setelah lampu muktamar padam, para kandidat pulang ke rumah masing-masing, para pendukung kembali ke daerahnya, dan para pendekar kembali memainkan perannya, NU tetap harus berjalan.
Dan sejarah akan mencatat bukan hanya siapa yang memenangkan pertarungan.
Sejarah akan mencatat siapa yang mampu membuat NU keluar dari pertarungan dengan organisasi yang lebih kuat, lebih mandiri, lebih dewasa, dan tetap dipercaya oleh warganya.

Komentar