Hironimus Taime: Koperasi Harus Jadi Soko Guru Ekonomi
ASKARA - Tokoh adat Tabi, tokoh masyarakat Papua, sekaligus akademisi dan pengamat sosial-ekonomi, Hironimus Taime, menilai koperasi harus kembali diperkuat sebagai kekuatan ekonomi rakyat. Momentum program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada 2026 dinilai menjadi peluang penting untuk menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.
Menurut Hironimus, pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian besar terhadap pembangunan KDKMP. Program tersebut diharapkan tidak sekadar menghadirkan koperasi secara administratif, tetapi benar-benar menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan wajah baru koperasi di desa. Fungsinya bukan hanya sebagai gerai, tetapi juga gudang, penyalur pupuk, penyedia sembako hingga menjadi penghubung petani dan nelayan dengan pasar,” kata Hironimus dalam refleksinya mengenai kondisi koperasi Indonesia 2026.
Ia mencatat pemerintah menargetkan sekitar 80.000 KDKMP secara nasional. Hingga pertengahan 2026, sebanyak 83.382 koperasi telah berbadan hukum, 79.708 memiliki akun Simkopdes dan 60.801 telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dari sisi pembangunan fisik, 35.857 titik lahan disebut telah siap dibangun, 19.222 unit telah selesai, 16.180 unit masih dalam konstruksi dan 13.587 unit masih berada pada progres di bawah 20 persen.
Dari sisi operasional, pemerintah terus menaikkan target secara bertahap. Setelah sebelumnya ditargetkan mulai siap pada Maret 2026, tahap awal 27.000 unit ditargetkan beroperasi pada April, kemudian Presiden Prabowo mendorong 30.000 unit beroperasi pada Juli. Pemerintah selanjutnya mengebut target 35.000 unit pada Agustus, dengan sasaran akhir 2026 sebanyak 40.000 unit beroperasi.
Menurut Hironimus, dukungan pembiayaan hingga Rp3 miliar per koperasi untuk kebutuhan fisik dan modal kerja menjadi peluang besar. Namun, besarnya dukungan tersebut harus diikuti dengan kemampuan pengurus dan manajemen mengelola usaha secara profesional.
“Jangan sampai kita hanya berhasil membangun gedung, gudang dan gerai. Tantangan sebenarnya adalah bagaimana koperasi itu menghasilkan transaksi, keuntungan dan nilai tambah bagi anggota,” ujarnya.
Hironimus menyoroti kondisi transaksi KDKMP yang menurut laporan Celios Juli 2026 masih didominasi pupuk bersubsidi NPK dan urea sebesar 61,3 persen. Sementara transaksi lainnya banyak berkaitan dengan sembako seperti minyak goreng, beras, gula dan LPG. Produk pertanian lokal segar, kata dia, masih relatif minim. Bahkan terdapat daerah yang secara legalitas telah lengkap, tetapi belum menunjukkan transaksi ekonomi yang nyata.
Karena itu, KDKMP harus didorong menjadi motor ekonomi desa, bukan sekadar penyalur barang. Koperasi diharapkan mampu membangun rantai nilai hasil pertanian, menghubungkan produsen dengan pasar, menyediakan pelayanan ekonomi terintegrasi sekaligus membuka kesempatan kerja bagi generasi muda.
Hironimus juga mengingatkan bahwa koperasi memiliki landasan konstitusional yang kuat. Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menyatakan, “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Prinsip tersebut menjadi salah satu landasan penting bagi pengembangan koperasi sebagai bentuk usaha yang mengedepankan kekeluargaan dan gotong royong.
“Di dalam koperasi yang diutamakan adalah kumpulan manusia atau anggota, bukan semata-mata besaran modal. Ini yang membedakannya dengan perusahaan yang struktur kepemilikannya berbasis saham,” jelasnya.
Menurut dia, koperasi tetap harus dikelola dengan prinsip bisnis yang sehat. Modal anggota yang dihimpun melalui simpanan pokok, simpanan wajib maupun sumber pembiayaan lainnya harus diputar untuk menghasilkan nilai tambah. Jika modal usaha Rp5 juta, misalnya, kegiatan usaha harus mampu menghasilkan pendapatan lebih dari modal tersebut setelah memperhitungkan seluruh biaya.
“Kalau modal Rp5 juta, jangan sampai belanja Rp5 juta lalu kembali Rp5 juta atau bahkan Rp4,5 juta. Koperasi memang berasaskan kekeluargaan, tetapi usahanya harus menghasilkan keuntungan agar modal terus berkembang,” tegas Hironimus.
Keuntungan tersebut selanjutnya dapat memperkuat permodalan dan mengembangkan usaha. Pada akhir tahun, seluruh aktivitas harus tercermin dalam laporan keuangan, neraca serta laporan laba rugi untuk dipertanggungjawabkan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dari forum tersebut, anggota dapat mengevaluasi kinerja pengurus, manajer dan karyawan sekaligus menentukan arah usaha koperasi.
Jika usaha berjalan baik dan menghasilkan laba, kata Hironimus, koperasi harus berani memperbesar skala usaha. Sebaliknya, apabila usaha terus mengalami kerugian, perlu dilakukan evaluasi manajemen maupun perubahan bidang usaha agar koperasi tidak terus membebani anggotanya.
Ia juga menilai koperasi di luar program KDKMP tetap memiliki peluang besar untuk berkembang. Salah satunya melalui kolaborasi dan business matching antara koperasi dengan KDKMP. Hilirisasi produk, termasuk pengembangan industri skala kecil seperti pabrik mini minyak goreng, juga dapat menjadi salah satu pilihan untuk menciptakan nilai tambah di tingkat masyarakat.
“Jadi, 2026 jangan hanya menjadi tahun gebyar pembangunan fisik koperasi. Ini harus menjadi tahun awal untuk membuktikan bahwa koperasi benar-benar bisa menjadi kekuatan ekonomi rakyat,” kata Hironimus.
Menurut Hironimus, tantangan koperasi Indonesia setelah 81 tahun kemerdekaan adalah keluar dari posisi sebagai kekuatan ekonomi yang relatif kecil dibandingkan sektor pemerintah, BUMN dan swasta besar. Koperasi harus mampu menghimpun kekuatan ekonomi masyarakat secara terorganisasi, transparan dan profesional.
Ia berharap semangat koperasi kembali dikuatkan di seluruh Indonesia, termasuk Papua dan wilayah Tabi. Dengan pengelolaan yang jujur, manajemen profesional serta keberanian melakukan inovasi usaha, koperasi diyakini dapat menjadi instrumen pemerataan ekonomi sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.
“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Koperasi Indonesia maju terus di seluruh Indonesia,” pungkas Hironimus Taime.

Komentar