Papua Selatan Mulai Implementasi Program REDD+ Berbasis Hasil
ASKARA - Provinsi Papua Selatan mulai memasuki tahap implementasi Program Results-Based Payment (RBP) REDD+ for Results Period 2014–2016 Green Climate Fund (GCF) Output 2 Kategori Pemanfaatan II. Program tersebut diarahkan untuk mendukung pengurangan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan sekaligus memperkuat tata kelola hutan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tahap implementasi ditandai dengan kegiatan Kick Off Implementasi RBP REDD+ for Results Period 2014–2016 GCF Output 2 Kategori Pemanfaatan II yang berlangsung selama dua hari, 20–21 Agustus 2026, di Swiss-Belhotel Merauke.
Papua Selatan menjadi salah satu wilayah strategis dalam program tersebut karena memiliki kekayaan ekosistem yang sangat beragam, mulai dari hutan, rawa, gambut, savana, pesisir hingga wilayah hidup masyarakat adat. Ekosistem tersebut memiliki peran penting dalam menjaga keanekaragaman hayati, menyimpan karbon, sekaligus menopang kehidupan masyarakat.
Program RBP REDD+ merupakan skema pendanaan berbasis hasil yang dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah terkait. Di Papua Selatan, pelaksanaannya melibatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, kementerian/lembaga di tingkat subnasional, pemerintah kabupaten, WWF Indonesia, masyarakat adat, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kick-off menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman mengenai tujuan, ruang lingkup, mekanisme pelaksanaan, tahapan kerja, pembagian peran, hingga mekanisme monitoring selama program berjalan.
Gubernur Papua Selatan, Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT., IPM., sebelumnya menegaskan pentingnya memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi WWF Indonesia Program Papua pada 19 Agustus 2026.
“Semua pembangunan yang kita lakukan pada akhirnya memiliki satu tujuan utama, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, sejalan dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD, pembangunan perlu terus dilakukan secara menyeluruh di berbagai bidang,” ujar Apolo.
Menurutnya, kerja sama dan program pembangunan perlu dievaluasi secara bertahap agar pelaksanaannya tetap berada pada jalur yang ditetapkan dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan tujuan, diperlukan evaluasi secara bertahap agar setiap proses dapat terus diperbaiki dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Selatan, Jujuk Rianto, S.Sos., M.AP., menegaskan bahwa keberhasilan program tidak semata-mata diukur dari jumlah kegiatan yang terlaksana.
“Ukuran keberhasilan program untuk arah pembangunan Papua Selatan bukan hanya berapa banyak kegiatan yang terlaksana, tetapi perubahan apa yang dapat kita hadirkan,” kata Jujuk.
Ia menilai perubahan yang berkelanjutan hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi seluruh pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat lokal.
“Jika sudah sama-sama bergerak, kita bisa berusaha bersama untuk perubahan yang tidak hanya tiga tahun program saja, tetapi bahkan sampai selamanya. Seiring berjalannya program ini, diharapkan kami bisa sama-sama saling belajar dengan masyarakat lokal terkait bagaimana menuju tata kelola hutan yang lestari,” ujarnya.
Sebagai Lembaga Perantara (LEMTARA), Yayasan WWF Indonesia memiliki peran dalam memfasilitasi implementasi program melalui penguatan koordinasi multipihak, peningkatan kapasitas pemerintah dan masyarakat, serta pemantauan pelaksanaan program secara transparan dan akuntabel.
Pimpinan WWF Indonesia Program Papua, Dr. Wika A. Rumbiak, ST., M.Sc., mengatakan program tersebut bukan sekadar menjalankan kegiatan, melainkan membangun kolaborasi yang mampu menghasilkan perubahan nyata.
“Selama 36 bulan ke depan, kita ingin memastikan bahwa upaya menjaga hutan, memperkuat masyarakat, dan melindungi hak-hak Masyarakat Adat berjalan beriringan dengan pembangunan yang rendah emisi dan berkelanjutan,” tutur Wika.
Ia menegaskan, masyarakat adat harus ditempatkan sebagai mitra penting dalam pelaksanaan program, bukan sekadar penerima manfaat.
“Masyarakat Adat bukan hanya penerima manfaat, tetapi merupakan mitra dan aktor penting dalam menjaga hutan serta memastikan pembangunan di Papua Selatan tetap berkelanjutan,” katanya.
Implementasi program ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola sumber daya alam dan pengelolaan hutan di Papua Selatan, sekaligus mendukung pembangunan rendah emisi yang tetap memperhatikan hak dan kesejahteraan masyarakat adat.
Melalui kick-off tersebut, para pihak diharapkan dapat memperkuat koordinasi, menyepakati langkah tindak lanjut, serta mengidentifikasi kebutuhan yang diperlukan selama tiga tahun pelaksanaan program.
Program ini sekaligus menjadi langkah awal menerjemahkan komitmen perlindungan hutan dan penurunan emisi menjadi aksi nyata di tingkat daerah. Kolaborasi pemerintah, masyarakat adat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci agar manfaat program dapat berlangsung melampaui masa pelaksanaannya.
Dengan sinergi multipihak, Papua Selatan diharapkan mampu menjaga hutan, mencegah deforestasi, memperkuat masyarakat adat, serta membangun tata kelola lahan dan hutan yang berkelanjutan demi keberlanjutan lingkungan dan generasi mendatang.

Komentar