Reje Linge XXI Napak Tilas Titik Nol Banda Aceh, Tegaskan Jejak Linge dalam Sejarah Aceh
ASKARA - Reje Linge XXI, Paduka Yang Mulia Juhursyah, melakukan napak tilas ke Titik Nol Kota Banda Aceh, Senin (17/8/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mengangkat kembali sejarah dan jejak Kerajaan Linge dalam perjalanan lahirnya Kesultanan Aceh Darussalam.
Juhursyah menegaskan, berdasarkan silsilah dan tutur adat yang diwariskan Pasak Opat Nenggeri Linge, Sultan Johansyah bin Genali memiliki hubungan dengan keturunan Kerajaan Linge dan kemudian menjadi tokoh penting dalam sejarah awal Aceh Darussalam.
Menurutnya, keberadaan Kerajaan Linge tidak dapat dipisahkan dari perjalanan panjang pembentukan peradaban Aceh.
“Sebujur Aceh Selintang Batak adalah falsafah wilayah adat Kerajaan Linge. Aceh hari ini berdiri di atas fondasi peradaban yang dibangun para leluhur dari Tanah Linge,” ujar Juhursyah saat berada di Banda Aceh.
Ia mengatakan, napak tilas tersebut bukan dimaksudkan untuk mempertentangkan satu kelompok sejarah dengan kelompok lainnya. Sebaliknya, kegiatan itu menjadi upaya mengingatkan generasi sekarang mengenai pentingnya menjaga sejarah, adat dan identitas Aceh.
Linge Disebut sebagai Salah Satu Pilar Sejarah Aceh
Ketua Umum Pasak Opat Nenggeri Linge, Zam Zam Mubarak, mengatakan sejarah Kerajaan Linge perlu dikaji dan ditempatkan secara proporsional dalam narasi besar sejarah Aceh.
“Ini bukan soal mengecilkan yang lain, tetapi mengembalikan marwah sejarah yang benar. Napak tilas Reje Linge XXI ke Banda Aceh menjadi simbol bahwa jejak Linge merupakan bagian dari perjalanan panjang pemerintahan dan peradaban Aceh,” katanya.
Ia menjelaskan, falsafah “Sebujur Aceh Selintang Batak” menggambarkan hubungan wilayah adat Linge yang menurut tradisi mencakup bentang wilayah Aceh dari pesisir hingga kawasan pegunungan dan Dataran Tinggi Gayo.
Karena itu, menurut Zam Zam, sejarah Linge semestinya tidak hanya dilihat sebagai sejarah sebuah kerajaan lokal, tetapi sebagai bagian dari dinamika terbentuknya identitas masyarakat Aceh.
Keistimewaan Aceh dan Penguatan Adat
Juhursyah juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan adat dalam mengisi kekhususan dan keistimewaan Aceh.
Menurut dia, lembaga-lembaga adat dan kerajaan tradisional memiliki peran penting dalam menjaga nilai budaya, sejarah, serta menjadi perekat sosial di tengah perubahan zaman.
“Kalau kita ingin Aceh damai dan maju, maka kembalilah kepada akar. Kembalilah kepada adat dan sejarah. Selama adat dihormati, persatuan Aceh akan tetap kokoh dalam bingkai NKRI,” tegasnya.
Napak tilas di Titik Nol Banda Aceh tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa pelestarian sejarah tidak cukup dilakukan melalui catatan dan simbol, tetapi perlu diterjemahkan dalam kebijakan kebudayaan, pendidikan, serta pembangunan daerah.
Kerajaan Linge, kata Juhursyah, akan terus mendorong agar sejarah dan kearifan lokal mendapat ruang yang lebih kuat dalam pembangunan Aceh, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas masyarakat tanpa meninggalkan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Komentar