Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:29
COMMUNITY

UKW PWI Jaya Angkatan ke-66 Ditutup, Wartawan Diingatkan Jaga Profesionalisme

UKW PWI Jaya Angkatan ke-66 Ditutup, Wartawan Diingatkan Jaga Profesionalisme
Pengurus PWI Jaya dan peserta UKW PWI Jaya foto bersama usai penutupan UKW Angkatan ke 66 (Dok Joko Dolok)

ASKARA - Wajah tegang yang terlihat pada awal pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Jaya Angkatan ke-66 akhirnya berubah menjadi suasana lega. Namun, di balik berakhirnya rangkaian ujian, terselip pesan bahwa kompetensi bukanlah garis akhir bagi seorang wartawan.

Pesan itu disampaikan Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo saat penutupan UKW PWI Jaya Angkatan ke-66 di Jakarta, Selasa (6/10/2026). Ia mengingatkan para peserta bahwa predikat kompeten justru membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan profesi jurnalistik.

"Dengan sudah kompeten berarti tanggung jawabnya semakin besar sebagai wartawan," kata Kesit.

Menurut dia, wartawan memiliki tugas utama menyampaikan informasi yang benar, dapat dipertanggungjawabkan dan telah melalui proses verifikasi. Karena itu, kompetensi yang diperoleh melalui UKW harus tercermin dalam setiap karya jurnalistik.

Kesit juga mengingatkan peserta agar tidak menjadikan sertifikat kompetensi sekadar formalitas. Seorang wartawan yang telah dinyatakan kompeten harus mampu menunjukkan profesionalisme melalui karya yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Jadilah wartawan yang profesional," pesannya.

Sementara bagi peserta yang belum dinyatakan kompeten, Kesit meminta mereka tidak berkecil hati. Masih terdapat kesempatan untuk mengikuti ujian ulang enam bulan kemudian.

UKW PWI Jaya Angkatan ke-66 berlangsung selama dua hari, 5-6 Oktober 2026. Sebanyak 21 peserta mengikuti proses uji kompetensi tersebut yang terbagi dalam empat kelas jenjang Muda dan satu kelas jenjang Madya.

Direktur Uji Kompetensi Wartawan PWI Pusat Dr. Aat Surya Safaat secara resmi menutup rangkaian pelaksanaan UKW tersebut. Dalam kesempatan itu, Aat turut menekankan pentingnya peningkatan kualitas wartawan dan tanggung jawab profesi di tengah tuntutan dunia pers yang terus berkembang.

Bagi Aat, kemampuan jurnalistik tidak berhenti pada kemampuan menulis berita. Wartawan juga dituntut memiliki pengetahuan, ketelitian, disiplin serta kesadaran terhadap tanggung jawab profesinya kepada publik.

Pelaksanaan UKW menjadi salah satu ruang untuk mengukur kemampuan tersebut. Namun setelah ujian selesai, tantangan sesungguhnya berada di lapangan, ketika wartawan harus menerapkan pengetahuan dan standar jurnalistik dalam menghadapi berbagai situasi.

Para peserta diuji oleh lima penguji, yakni Kesit Budi Handoyo, Theo M. Yusuf, Asro Kamal Rokan, Rabiatun Drakel, dan TB Adhi.

Kesit juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan UKW, termasuk panitia dan jajaran pengurus PWI Jaya serta PWI Pusat. Dukungan fasilitas dari Pemerintah Kota Jakarta juga disebut turut membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan.

Penutupan UKW dihadiri Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman, Bendahara PWI Jaya Dar Edi Yoga, Wakil Sekretaris PWI Jaya Haresti, serta jajaran pengurus dan panitia.

Berakhirnya UKW Angkatan ke-66 pun menjadi awal bagi para peserta untuk membuktikan hasil ujian tersebut melalui karya. Sebab, kompetensi wartawan pada akhirnya bukan hanya tercermin dari sertifikat yang dimiliki, tetapi dari bagaimana seorang wartawan menjalankan amanah profesinya dengan akurat, terverifikasi, beretika, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

 

Editor: Caecilia Eersta

Berita Terkait