Misbkahun: BPK Bukan Lembaga Mencari Kesalahan
Anggaran untuk Kepentingan Masyarakat
ASKARA-Kepala daerah dan seluruh pengelola anggaran di daerah diingatkan agar tertib dalam menggunakan serta mempertanggungjawabkan keuangan publik.
Demikian Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026). Peringatan tersebut disampaikan karena penggunaan APBD maupun anggaran publik lainnya memiliki konsekuensi administratif, hukum, dan moral. Apalagi, menurutnya pengelolaan keuangan daerah menjadi bagian yang dapat diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Misbakhun menegaskan anggaran pemerintah daerah seharusnya tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam pelayanan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Anggaran harus hadir dalam bentuk pelayanan yang dirasakan masyarakat. Jalan yang baik, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan berbagai pelayanan publik lainnya merupakan wujud nyata dari pengelolaan keuangan negara,” ujar Misbakhun.
Pihaknya menegaskan amanat konstitusi telah mengatur secara jelas mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Oleh karena itu, setiap pejabat maupun pengelola anggaran, katanya lagi harus memahami aturan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Misbakhun juga mengingatkan pemerintah daerah, termasuk seluruh pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) dan badan layanan umum daerah (BLUD), agar tidak menganggap pemeriksaan BPK sekadar proses mencari kesalahan.
BPK, dia menjelaskan merupakan lembaga pemeriksa keuangan negara yang mendapat mandat langsung dari konstitusi. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.
“BPK bukan tukang hukum tapi lembaga yang diberikan mandat konstitusi untuk memastikan pertanggungjawaban keuangan negara berjalan dengan baik. Karena itu, audit harus kita lihat sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola,” kata Misbakhun.
Tak itu saja dia meminta pengelola anggaran memperhatikan setiap detail dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun pengerjaan proyek pemerintah.
Spesifikasi material, ketebalan aspal, kualitas besi, hingga berbagai standar teknis lainnya, kata Misbakhun, dapat menjadi bagian dari pemeriksaan.
“Ketebalan aspal, kelas besi, spesifikasi material, semuanya bisa menjadi bagian dari pemeriksaan. Karena itu, jangan menganggap hal-hal kecil tidak penting. Detail kecil dalam pengelolaan anggaran bisa menjadi temuan besar,” ujarnya.
Pada bagian lain, Misbakhun menilai kepatuhan terhadap aturan sejak awal akan jauh lebih baik daripada melakukan pembenahan setelah ditemukan persoalan dalam pemeriksaan.
Politisi Partai Golkar ini juga mengingatkan bahwa metode pemeriksaan BPK terus berkembang seiring pemanfaatan teknologi informasi. Audit tidak lagi hanya bertumpu pada dokumen fisik, tetapi juga dapat menelusuri sistem dan rekam transaksi secara elektronik.
“Sekarang audit bukan hanya melihat kertas. Server, sistem, data elektronik, dan bagaimana transaksi tercatat dalam sistem juga menjadi bagian penting dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Menurut Misbakhun pengelola anggaran harus menyadari bahwa setiap rupiah dalam APBN maupun APBD berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai kita melihat APBN, APBD atau anggaran lainnya hanya sebagai angka. Di dalam angka itu ada kepentingan rakyat. Ada gaji pegawai, pembangunan jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial dan berbagai kebutuhan masyarakat,” kata dia.(dry)

Komentar