Opini: MBG dan Politik Kesetaraan di Meja Makan
ASKARA - Program Makan Bergizi Gratis atau MBG bukan sekadar proyek menyediakan makanan bagi anak-anak sekolah. Di dalamnya terdapat persoalan yang jauh lebih besar: bagaimana negara memastikan bahwa kebijakan publik dijalankan dengan standar yang aman, efisien, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketika sebuah program menggunakan anggaran negara dalam skala besar dan menyentuh jutaan penerima manfaat, kualitas program tidak cukup diukur dari berapa banyak porsi makanan yang berhasil dibagikan. Ukurannya juga harus mencakup kualitas makanan, keamanan pangan, ketepatan penggunaan anggaran, transparansi pengelolaan, serta kemampuan pemerintah memastikan bahwa standar yang diberlakukan kepada masyarakat juga dihormati oleh para penyelenggara negara.
Dari sini muncul pertanyaan yang sederhana tetapi penting: jika makanan yang disediakan negara dianggap layak untuk masyarakat, mengapa standar yang sama tidak dijadikan pilihan dalam konsumsi berbagai kegiatan resmi pemerintah?
Pertanyaan tersebut bukan berarti setiap pejabat harus selalu makan menu yang identik dengan siswa dalam segala keadaan. Pejabat tentu dapat memiliki kebutuhan kesehatan, agenda, protokol, atau kondisi tertentu yang memerlukan penyesuaian. Namun, untuk kegiatan resmi yang bersifat umum dan tidak memiliki alasan khusus, tidak ada salahnya apabila pemerintah menggunakan standar konsumsi yang setara dengan standar MBG.
Justru di situlah gagasan tentang kesetaraan memperoleh makna yang lebih konkret.
Keadilan sosial tidak berarti semua orang harus mendapatkan sesuatu dalam bentuk yang persis sama. Keadilan menuntut agar perbedaan perlakuan memiliki alasan yang objektif, proporsional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika masyarakat diminta menerima standar tertentu atas nama efisiensi dan kepentingan publik, standar tersebut semestinya juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam mengelola konsumsi kegiatan resminya.
Gagasan itu menjadi semakin relevan ketika pemerintah sendiri tengah mengevaluasi kecukupan anggaran MBG. Pada Juli 2026, Presiden meminta Badan Gizi Nasional mengkaji apakah anggaran Rp15 ribu per penerima manfaat sudah memadai. Angka tersebut bukan semata-mata harga bahan makanan. Rincian yang diberitakan mencakup biaya bahan baku, biaya operasional, dan fasilitas dalam setiap porsi.
Karena itu, angka Rp15 ribu tidak semestinya dipahami secara sederhana sebagai harga satu kotak makanan. Namun, fakta bahwa kecukupan angka tersebut sedang dikaji menunjukkan bahwa efisiensi dan kecukupan anggaran memang merupakan bagian penting dari tata kelola MBG.
Dalam konteks itu, konsumsi dalam berbagai kegiatan pemerintah juga layak dilihat melalui kacamata yang sama. Rapat, pertemuan, perayaan, kegiatan kedinasan, dan acara resmi lainnya membutuhkan anggaran konsumsi. Persoalannya bukan sekadar berapa rupiah yang dikeluarkan, tetapi apakah pengeluaran tersebut proporsional dengan kebutuhan dan menghasilkan manfaat yang sepadan.
Pemerintah yang serius membangun budaya efisiensi seharusnya tidak hanya meminta masyarakat memahami keterbatasan anggaran. Pemerintah juga harus menunjukkan bahwa dirinya bersedia hidup dalam standar pengeluaran yang rasional.
Keteladanan semacam itu penting karena kebijakan publik selalu memiliki dimensi psikologis. Masyarakat tidak hanya menilai apa yang dikatakan pemerintah, tetapi juga melihat apakah perilaku para pejabat konsisten dengan kebijakan yang mereka buat.
Jika MBG dinyatakan bergizi, aman, layak, dan memenuhi standar yang dibutuhkan masyarakat, maka tidak ada alasan prinsipil untuk menganggap makanan tersebut hanya pantas dikonsumsi oleh kelompok penerima manfaat. Dalam kegiatan resmi yang memungkinkan, pejabat dan pegawai pemerintah justru dapat menjadi bagian dari upaya menunjukkan bahwa program tersebut memiliki standar yang dapat dipercaya.
Keteladanan tidak harus berbentuk seremoni. Duduk dan makan dengan standar makanan yang sama dapat menjadi simbol sederhana bahwa negara tidak membangun jarak terlalu lebar antara pembuat kebijakan dan penerima kebijakan.
Namun, persoalan MBG tidak berhenti pada simbol kesetaraan. Keamanan pangan justru harus menjadi prioritas utama.
Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia yang dikutip Universitas Gadjah Mada mencatat sedikitnya 33.626 pelajar mengalami keracunan yang diduga berkaitan dengan MBG sejak awal 2025 hingga April 2026. Angka tersebut bukan merupakan klaim bahwa seluruh kasus telah dipastikan secara kausal disebabkan oleh MBG. Tetapi jumlah tersebut cukup serius untuk menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan pangan program.
Di sinilah pemerintah tidak boleh bersikap defensif. Setiap dugaan keracunan harus diperlakukan sebagai alarm untuk memperbaiki sistem, bukan semata-mata sebagai gangguan terhadap citra program.
Keamanan pangan dalam program berskala nasional tidak bisa hanya mengandalkan niat baik. Ia membutuhkan standar yang ketat sejak pemilihan bahan baku, penyimpanan, proses pengolahan, kebersihan dapur, pengemasan, pengangkutan, waktu distribusi, sampai makanan diterima dan dikonsumsi oleh siswa.
Semakin besar skala program, semakin kecil ruang toleransi terhadap kesalahan.
Karena itu, keberhasilan MBG tidak boleh hanya diukur dari kemampuan pemerintah mengejar target jumlah penerima manfaat. Mengejar jutaan porsi tanpa memastikan kapasitas produksi, kualitas bahan, keamanan pengolahan, dan ketepatan distribusi justru dapat menciptakan risiko yang lebih besar.
Program sosial yang baik bukan program yang sekadar mampu menjangkau sebanyak mungkin orang. Program yang baik adalah program yang mampu menjangkau masyarakat dalam jumlah besar tanpa mengorbankan kualitas dan keselamatan mereka.
Di titik ini, gagasan agar konsumsi kegiatan resmi pemerintah menggunakan standar MBG sebenarnya membuka persoalan yang lebih besar daripada sekadar menu makanan.
Ia menyentuh pertanyaan tentang standar ganda.
Apakah standar efisiensi hanya berlaku ketika negara membelanjakan uang untuk masyarakat, sementara konsumsi dalam kegiatan pemerintah tetap boleh menggunakan standar yang berbeda?
Apakah standar keamanan pangan yang dianggap cukup untuk anak-anak juga cukup untuk para pejabat?
Dan jika ternyata standar tersebut belum cukup baik, bukankah justru para pengambil kebijakan perlu mengetahuinya secara langsung agar perbaikannya tidak hanya didasarkan pada laporan administratif?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan untuk menjadikan pejabat sebagai objek penghukuman moral. Sebaliknya, pejabat justru memiliki kesempatan untuk menunjukkan keteladanan dalam praktik.
Kesetaraan tidak selalu berarti kesamaan mutlak. Yang lebih penting adalah tidak adanya perlakuan berbeda tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, pemerintah dapat mempertimbangkan penggunaan standar konsumsi yang setara dengan MBG dalam kegiatan resmi tertentu, sepanjang sesuai dengan kebutuhan gizi, ketentuan kesehatan, kondisi kegiatan, dan regulasi pengadaan. Jika terdapat kebutuhan khusus, perbedaan menu atau biaya tentu dapat dijelaskan secara terbuka.
Dengan pendekatan tersebut, efisiensi tidak berubah menjadi pemaksaan, dan kesetaraan tidak berubah menjadi slogan.
Pada akhirnya, MBG bukan hanya tentang sepiring makanan. Program ini adalah cermin bagaimana negara memperlakukan rakyatnya.
Jika negara meminta masyarakat percaya bahwa makanan yang disediakan pemerintah telah memenuhi standar gizi dan keamanan, maka negara juga harus bersedia membuka ruang pengujian terhadap standar tersebut.
Jika negara mengajak masyarakat menghargai efisiensi anggaran, maka pemerintah harus menunjukkan efisiensi itu dalam pengeluarannya sendiri.
Jika negara berbicara tentang keadilan sosial, maka perbedaan perlakuan harus memiliki alasan yang jelas.
Dan jika pemerintah ingin membangun kepercayaan publik, keteladanan jauh lebih kuat daripada sekadar pernyataan.
Makan makanan yang sama bukanlah inti persoalannya. Intinya adalah apakah negara bersedia menerapkan standar yang konsisten kepada dirinya sendiri.
Sebab keadilan sosial pada akhirnya bukan hanya persoalan siapa yang menerima makanan. Ia juga menyangkut siapa yang bersedia merasakan standar pelayanan yang sama, siapa yang bersedia mempertanggungjawabkan kualitasnya, dan siapa yang bersedia memastikan bahwa setiap rupiah uang publik digunakan secara patut.
Di meja makan, negara sebenarnya sedang diuji: apakah ia benar-benar percaya pada standar yang dibuatnya sendiri.

Komentar