Selasa, 21 Juli 2026 | 10:32
NEWS

Kutuk Pencabulan 32 Siswa SD, Sari Yuliati Minta Pelaku Dihukum Berat

Kutuk Pencabulan 32 Siswa SD, Sari Yuliati Minta Pelaku Dihukum Berat
Wakil Ketua DOR Sari Yuliati (dok)

ASKARA-Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengecam keras kasus kakek berinisial MD (60) yang diduga mencabuli 32 murid sekolah dasar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurutnya perbuatan tersebut sebagai kejahatan serius yang harus diusut tuntas.

“Saya mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap 32 murid SD di Makassar. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas perkara ini,” tegas Sari, di gedung DPR, Senin (20/7/2026)

Pihaknya meminta agar seluruh korban mendapat perlindungan menyeluruh, termasuk pendampingan psikologis, layanan kesehatan, dan pemulihan.

Tak itu saja, politisi perempuan partai Golkar ini juga meminta LPSK proaktif memberikan pendampingan selama proses hukum serta memastikan hak restitusi korban terpenuhi.

“Negara harus hadir secara tegas, menghukum pelaku seberat-beratnya sekaligus memastikan seluruh korban memperoleh keadilan dan pemulihan utuh,” katanya.

Untuk diketahui, kasus ini terungkap setelah laporan orang tua murid di Kecamatan Manggala. Awalnya hanya tiga korban yang dilaporkan. Namun jumlah korban terus bertambah menjadi 32 siswa.

Ironisnya, para korban diduga dicabuli MD saat mereka membeli jajanan di warung miliknya.

Polrestabes Makassar telah menetapkan MD sebagai tersangka dan menahannya sejak Jumat (17/7/2026). UPTD PPA Pemkot Makassar kini mendampingi para korban. (dry)

Komentar