Perhutani-Polres Cimahi Bersatu Jaga Hutan
ASKARA - Menjaga hutan tidak cukup hanya dengan memasang papan larangan. Ketika ancaman kebakaran, perambahan hingga berbagai gangguan keamanan terus membayangi kawasan hutan, komunikasi dan kehadiran bersama di lapangan menjadi kunci.
Kesadaran itulah yang mendorong Perum Perhutani KPH Bandung Utara memperkuat sinergi dengan Polres Cimahi. Koordinasi dilakukan melalui silaturahmi dan pertemuan antara jajaran kedua institusi, Kamis (3/9/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Administratur Perum Perhutani KPH Bandung Utara Deden Yogi Nugraha bersama jajaran, Kapolres Cimahi AKBP Moh Faruk Rozi beserta jajaran, serta perwakilan PT Perusahaan Alam Wisata (Palawi) dan LMDH Lembah Harapan Jaya.
Bagi Perhutani, pertemuan tersebut bukan sekadar agenda kelembagaan. Ada pekerjaan yang jauh lebih besar, yakni memastikan kawasan hutan tetap aman sehingga masyarakat dapat terus menikmati manfaatnya tanpa mengorbankan kelestarian alam.
Deteksi Dini Jadi Kunci
Administratur KPH Bandung Utara Deden Yogi Nugraha mengatakan, keberadaan Kepolisian menjadi bagian penting dalam memperkuat pengamanan kawasan hutan.
Menurutnya, komunikasi yang intensif memungkinkan setiap potensi gangguan diketahui lebih awal. Dengan demikian, persoalan yang muncul di lapangan dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Kami terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan jajaran Kepolisian sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan. Melalui sinergi yang baik, berbagai potensi gangguan di lapangan dapat diketahui lebih dini dan ditindaklanjuti secara tepat,” ujar Deden.
Langkah tersebut mencakup berbagai potensi gangguan keamanan hutan atau Gukamhut, termasuk ancaman kebakaran hutan dan lahan yang meningkat ketika memasuki musim kemarau.
Polisi Siap Turun Bersama
Kapolres Cimahi AKBP Moh Faruk Rozi menyambut baik langkah Perhutani memperkuat komunikasi dengan Kepolisian.
Menurut dia, menjaga hutan merupakan pekerjaan bersama. Perhutani memiliki kewenangan dan pengetahuan mengenai kawasan hutan, sementara Kepolisian memiliki fungsi penegakan hukum dan pengamanan.
Kolaborasi kedua unsur tersebut dinilai akan membuat upaya pencegahan lebih efektif.
“Sinergi antara Polres Cimahi dan Perhutani memiliki arti penting dalam menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan. Kami siap mendukung dan memperkuat kerja sama yang telah terjalin,” tegas Moh Faruk Rozi.
Tidak berhenti pada koordinasi di tingkat kelembagaan, Polres Cimahi juga menyiapkan langkah yang lebih dekat dengan masyarakat.
Dalam waktu dekat, Kepolisian akan membantu memasang spanduk imbauan sekaligus melakukan sosialisasi mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Pesannya sederhana, tetapi penting: mencegah api jauh lebih mudah daripada menghadapi hutan yang sudah terbakar.
Masyarakat Menjadi Mata dan Telinga
Kehadiran PT Palawi dan LMDH Lembah Harapan Jaya dalam pertemuan tersebut juga memperlihatkan bahwa pengamanan hutan membutuhkan keterlibatan masyarakat.
Masyarakat sekitar hutan merupakan pihak yang paling dekat dengan kawasan dan sering kali menjadi orang pertama yang mengetahui ketika terjadi sesuatu.
Karena itu, komunikasi antara pengelola hutan, aparat keamanan, masyarakat dan pengelola wisata perlu terus dibangun.
Semakin cepat informasi diterima, semakin besar peluang gangguan dapat dicegah sebelum menimbulkan kerusakan.
Bagi Perhutani KPH Bandung Utara dan Polres Cimahi, sinergi tersebut bukan hanya tentang mengamankan kawasan hutan hari ini.
Lebih jauh, ini merupakan investasi untuk menjaga hutan tetap hidup bagi generasi berikutnya.
Hutan yang aman berarti sumber air tetap terjaga, udara tetap bersih, habitat tetap terlindungi dan masyarakat tetap dapat memperoleh manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
Melalui komunikasi, pencegahan dan keterlibatan masyarakat, Perhutani dan Polres Cimahi menegaskan satu komitmen: menjaga hutan bukan pekerjaan satu institusi, tetapi tanggung jawab bersama.

Komentar