Komisi IV DPR Pekan Depan Bahas Mekanisme Fungsi Lahan di Kuansing dengan Raja Juli
ASKARA-Komisi IV DPR akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pekan depan.
Komiai IV DPR mau mendalami mekanisme alih fungsi lahan di Kabupaten Kuansing, Kal yang berkaitan dengan kewenangan Kementerian Kehutanan.
“Kementerian Kehutanan adalah mitra Komisi IV sesuai fungsi pengawasan DPR. Maka kami akan mendalami proses alih fungsi lahan Kuansing,” ujar Wakil Ketua Komis8 IV Alex Indra Lukman, Senin (6/7/2026).
Tak hanya itu saja yang akan dibahas, menurut Alex, rapat juga akan membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Seluruh mitra Komisi IV, termasuk Kemenhut, dijadwalkan hadir.
Rapat ini digelar di tengah sorotan publik atas kasus suap yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Sebelum ditangkap KPK, Suhardiman sempat bertemu Raja Juli pada 2 Juni 2026 dalam audiensi resmi di kantor Kemenhut.
Raja Juli mengaku Suhardiman meninggalkan amplop yang kemudian dikembalikan melalui ajudannya ke Polres Kuantan Singingi pada 12 Juni, jauh sebelum operasi tangkap tangan dilakukan.
Komisi IV menegaskan fokus pembahasan tetap pada mekanisme alih fungsi lahan, bukan dugaan kasus hukum.(dry)

Komentar