Rabu, 26 Agustus 2026 | 02:22
NEWS

Jakarta Didorong Ubah Strategi Atasi Polusi dan Kemacetan

Jakarta Didorong Ubah Strategi Atasi Polusi dan Kemacetan
Ilustrasi polusi udara dan kemacetan di Jakarta (Dok Astina)

ASKARA - Persoalan polusi udara dan kemacetan di Jakarta dinilai membutuhkan perubahan strategi kebijakan. Penanganan yang selama ini lebih banyak dilakukan di hilir dianggap belum mampu menyelesaikan akar persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Analis Kebijakan Transportasi sekaligus Wakil Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Azas Tigor Nainggolan, menilai buruknya kualitas udara Jakarta harus menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi kembali kebijakan pengendalian transportasi.

Sorotan tersebut mengemuka setelah kualitas udara Jakarta pada Minggu (16/8/2026) sempat berada di peringkat kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia berdasarkan pemantauan IQAir. Pada pukul 06.01 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta tercatat 167 atau masuk kategori tidak sehat, dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 79 mikrogram per meter kubik.

Menurut Tigor, persoalan polusi udara Jakarta bukan fenomena baru. Kondisi tersebut telah berulang selama bertahun-tahun dan berkaitan erat dengan tingginya penggunaan kendaraan bermotor serta kemacetan yang terjadi hampir setiap hari.

Ia menilai rencana Pemerintah Provinsi Jakarta membangun pembangkit listrik tenaga sampah serta melakukan transformasi bus TransJakarta menjadi kendaraan listrik pada 2030 merupakan langkah positif, tetapi belum menyentuh persoalan utama apabila tidak disertai pengendalian kendaraan pribadi.

“Masalahnya bukan hanya bagaimana mengganti sumber energi atau kendaraan menjadi listrik, tetapi bagaimana mengurangi jumlah kendaraan yang memenuhi jalan Jakarta,” kata Tigor dalam keterangannya, Senin (25/8/2026).

Transportasi Jadi Sumber Utama

Tigor merujuk studi Source Apportionment PM2.5 in Jakarta yang dilakukan Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB). Studi tersebut menyebut sektor transportasi sebagai salah satu penyumbang emisi terbesar di Jakarta, disusul industri, pembakaran sampah, dan aktivitas konstruksi.

Kondisi tersebut, menurut Tigor, menunjukkan bahwa kebijakan pengendalian transportasi harus ditempatkan sebagai prioritas. Kemacetan yang membuat kendaraan berhenti atau bergerak lambat juga menyebabkan konsumsi bahan bakar meningkat dan pada akhirnya memperburuk emisi udara.

“Kalau sumber polusinya banyak berasal dari transportasi, maka kebijakan pengendalian kendaraan bermotor harus menjadi bagian utama dari solusi,” ujarnya.

Ia menilai Jakarta sebenarnya telah memiliki berbagai moda transportasi publik seperti TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, KRL Jabodetabek dan LRT Jabodebek. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh moda tersebut terintegrasi sehingga masyarakat memiliki alasan kuat untuk meninggalkan kendaraan pribadi.

Dorong Kebijakan dari Hulu

Menurut Tigor, persoalan kemacetan Jakarta sudah berlangsung sejak dekade 1980-an dan semakin kompleks seiring pertumbuhan kendaraan bermotor. Karena itu, kebijakan yang hanya berorientasi pada pelebaran jalan, pembangunan infrastruktur, atau penambahan armada tidak cukup.

Ia mendorong Pemprov Jakarta menerapkan kebijakan pengendalian dari hulu, antara lain integrasi transportasi publik, pembatasan ruang parkir, penguatan kebijakan ganjil-genap, penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik, serta penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik melalui ETLE.

“Pengendalian kendaraan pribadi harus dilakukan secara komprehensif. Masyarakat harus mendapatkan transportasi umum yang nyaman, terintegrasi dan terjangkau, sementara penggunaan kendaraan pribadi secara bertahap dikendalikan,” katanya.

Tigor juga mengingatkan agar pemerintah tidak terlalu berorientasi pada pembangunan proyek besar dan mahal sebagai solusi utama. Menurutnya, kebijakan yang cepat, tepat sasaran dan berkelanjutan justru dapat memberikan dampak lebih besar terhadap kualitas udara dan kemacetan.

Ia mencontohkan rencana elektrifikasi 1.000 bus TransJakarta. Dengan asumsi harga satu bus listrik sekitar Rp10 miliar, kebutuhan anggarannya dapat mencapai sekitar Rp10 triliun, belum termasuk kebutuhan pembangunan dan pengembangan infrastruktur pendukung.

“Pertanyaannya, apakah investasi sebesar itu otomatis menyelesaikan kemacetan? Belum tentu. Kalau kendaraan pribadi tetap bertambah dan jalan tetap dipenuhi kendaraan, maka persoalan kemacetan tetap ada,” ujarnya.

Jakarta Sehat dan Bebas Kemacetan

Tigor menegaskan, pemerintah membutuhkan kebijakan yang saling menopang antara transportasi, lingkungan, tata ruang dan pengendalian kendaraan pribadi. Kebijakan tersebut harus dirancang sebagai strategi jangka panjang, bukan sekadar respons ketika polusi udara sudah memburuk.

Ia berharap Gubernur Jakarta Pramono Anung dapat memprioritaskan kebijakan yang menyentuh akar persoalan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, Jakarta membutuhkan paradigma baru dalam mengelola kota metropolitan. Pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur harus berjalan seiring dengan kualitas lingkungan dan mobilitas warga.

“Jangan sampai kita terus mengobati penyakit di hilir, sementara sumber penyakitnya dibiarkan. Kebijakan dari hulu harus segera dilakukan agar polusi udara dan kemacetan dapat ditangani secara bersamaan,” tegas Tigor.

Ia berharap momentum menuju 500 tahun Jakarta pada 2027 dapat menjadi kesempatan untuk menghadirkan perubahan nyata. Jakarta, kata dia, harus diarahkan menjadi kota yang sehat, memiliki udara bersih, transportasi publik yang terintegrasi dan mobilitas warga yang lebih efisien.

“Jakarta harus menjadi kota yang ramah bagi penghuninya, sehat lingkungannya, bersih udaranya dan tidak terus-menerus terjebak kemacetan,” pungkasnya.

 

Komentar