Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:12
COMMUNITY

Majelis Adat Sumedanglarang Perkuat Warisan Budaya dan Lingkungan Sunda

Majelis Adat Sumedanglarang Perkuat Warisan Budaya dan Lingkungan Sunda
Ilustrasi Majelis Adat Sumedanglarang (Dok Yudi)

ASKARA - Upaya menjaga jati diri budaya Sunda terus diperkuat di Kabupaten Sumedang. Sebagai daerah yang dipercaya menyandang predikat Puseur Budaya Sunda, berbagai langkah pelestarian nilai adat, cagar budaya, dan lingkungan kini semakin diintensifkan melalui peran aktif Majelis Adat Sumedanglarang (MASL).

Di bawah kepemimpinan Pupuhu MASL, Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H., organisasi masyarakat adat tersebut menjalankan sejumlah program strategis yang bertumpu pada penguatan kelembagaan adat, perlindungan warisan budaya, keterbukaan informasi publik, serta pengawasan pembangunan agar tetap selaras dengan kelestarian lingkungan.

Salah satu program utama MASL adalah mendorong pembentukan Lembaga Adat Desa (LAD) di berbagai desa di Kabupaten Sumedang. Program tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan DPC Asosiasi BPD Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Sumedang sebagai upaya menghidupkan kembali peran kelembagaan adat di tingkat desa.

"Tujuannya mengembalikan asas rekognisi dan subsidiaritas pada nilai adat lokal. Desa harus memiliki ruang untuk mengatur dirinya berdasarkan kearifan yang telah hidup selama ratusan tahun," ujar Susane, Jumat (3/7/2026).

Menurutnya, keberadaan LAD diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat adat dalam mengelola penyelesaian konflik, menjaga tradisi, melestarikan ritual adat, hingga mengelola sumber daya berbasis kearifan lokal.

Di bidang pelestarian sejarah, MASL juga mendorong peningkatan status Mahkota Binokasih dari Cagar Budaya tingkat Kabupaten menjadi Cagar Budaya Nasional. Benda pusaka tersebut dinilai memiliki nilai historis yang sangat penting bagi perjalanan Kerajaan Sumedang Larang maupun sejarah kebudayaan Sunda.

Selain itu, MASL meminta adanya transparansi kepada publik terkait proses pemindahan benda pusaka asli maupun replika dalam setiap kegiatan kirab budaya.

"Publik berhak memperoleh informasi yang jelas. Keterbukaan sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai benda pusaka yang menjadi identitas kolektif masyarakat Sumedang," tegas Susane.

Perhatian MASL juga diarahkan pada isu pelestarian lingkungan, terutama terhadap berbagai proyek strategis di kawasan pegunungan, termasuk pengembangan panas bumi di Gunung Tampomas.

MASL menilai setiap pembangunan harus memperhatikan keberadaan situs cagar budaya, kelestarian sumber mata air, serta keseimbangan ekosistem yang selama ini menjadi bagian penting kehidupan masyarakat.

"Bagi kami, pembangunan harus berjalan berdampingan dengan perlindungan ruang hidup dan ruang budaya. Gunung bukan hanya sumber daya, tetapi juga ruang sakral dan sumber kehidupan," katanya.

Melalui penguatan kelembagaan adat, perlindungan warisan budaya, keterbukaan informasi, dan pengawasan lingkungan, MASL berharap seluruh kebijakan pembangunan di Sumedang tetap berpijak pada nilai sejarah, adat istiadat, serta keberlanjutan lingkungan sebagai warisan bagi generasi mendatang.

 

Komentar