Kamis, 25 Juni 2026 | 20:35
NEWS

DPD Bersyukur 8 Fraksi DPR dan Pemerintah Setuju RUU Daerah Kepulauan Dibahas Ditingkat Lanjut

DPD Bersyukur 8 Fraksi DPR dan Pemerintah Setuju RUU Daerah Kepulauan Dibahas Ditingkat Lanjut
Ketua Komite I DPD Andi Sofyan (ketiga dari kanan) memberikan keterangan pers soal RUU Daerah Kepulauan. (Dok)

ASKARA-Pansus DPR RI menggelar rapat dengan pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Kesimpulannya, 8 fraksi DPR dan pemerintah setuju RUU itu dibahas ditingkat lanjut.

Sementara pihak Dewan Perwakilan Daerah (DPD) selaku pihak y ang berinisiatif mengajukan RUU tersebut mengapresiasi dukungan tersebut.

Rapat digelar di Komisi XIII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan, Mercy Barends.

Diawal sidang, pihaknya mempersilakan DPD RI menyampaikan pandangannya setelah itu setiap fraksi di DPR memberi pandangan terkait RUU Daerah Kepulauan.

Hasilnya, DPD dan 8 fraksi DPR menyetujui RUU tersebut dibahas lebih lanjut. Mercy pun menyampaikan sikap ini menandakan komitmen DPD dan DPR RI dalam menuntaskan RUU tersebut.

"Tadi kita telah mendengar 8 fraksi setuju untuk membahas UU ini sampai menjadi UU yang definitif bagi kepentingan masyarakat di daerah Kepulauan. Bagi Bapak Ibu yang mewakili pemerintah, hari ini kami telah memperlihatkan, baik dari DPR RI dan DPD RI, harmonisasi sikap dan komitmen kami yang teguh dan kokoh untuk mau melangsungkan pembahasan ini sampai tuntas," kata Mercy saat rapat.

Setelah itu dia mempersilakan pemerintah, yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wamendagri Bima Arya, menyampaikan pandangannya. Pemerintah juga setuju untuk terus membahas RUU Daerah Kepulauan.

"Kalau kita cermati di antara tiga pilar ini dari sisi mata batin kita sebenarnya sudah ketemu," ujar Mercy.

Pihaknya pun memastikan isu-isu yang jadi pokok permasalahan dalam RUU Daerah Kepulauan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat selanjutnya.

Usai rapat, tim perumus RUU Daerah Kepulauan dari DPD menggelar jumpa.pers. Ketua Komite I DPD Andi Sofyan Hasdam mengucapkan puji syukur karena 8 fraksi DPR setuju RUU Daerah Kepulauan dibahas di tingkat lanjut sampai menjadi UU.

"Alhamdullilah dalam rapat tadi sebanyak 8 fraksi DPR setuju. Begitu juga pemerintah dan akan berkoordinasi diinternal," kata Andi.

Disetujuinya pembahasan RUU tersebut, menurutnya memberikan harapan. Kepada masyarakat di daerah Kepulauan untuk membangun daerahnya di semua.lini seperti membangun jalan, pelayanan kesehatan dan sebagainya.

"Dengan adanya UU ini kita akan memberikan penghargaan berupa dana khusus kepada daerah kepulauan untuk mempercepat pembangunan," ujar Andi lagi.

Dia juga mengapresiasi komitmen Pansus DPR yang akan menuntaskan pembahasan RUU tersebut dua atau tiga kali masa sidang.

"Kita butuh komitmen bersama sehingga RUU Daerah Kepulauan menjadi UU," tegasnya. (dry)

Komentar