Senin, 22 Juni 2026 | 22:57
NEWS

Dirjen Bina Marga Laporkan Kondisi Jembatan Enang-Enang ke Satgas Rehab Rekon Aceh

Dirjen Bina Marga Laporkan Kondisi Jembatan Enang-Enang ke Satgas Rehab Rekon Aceh
Kunjungan lapangan BPJN Aceh ke jembatan arteri Enang Enang (Dok Mubarak)

ASKARA – Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Dr. Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T., melaporkan perkembangan terkini kondisi Jalan Arteri dan Jembatan Enang-Enang kepada Kepala Posko Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh, Safrizal, menyusul hasil kunjungan lapangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh, Senin (22/6/2026).

Laporan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut penanganan pascabencana yang terjadi pada 26 November 2025 serta upaya menjamin keselamatan masyarakat pengguna jalan di kawasan Kabupaten Bener Meriah.

Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan BPJN Aceh, sejumlah pihak turut hadir, antara lain Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bener Meriah, Asisten Daerah I Kabupaten Bener Meriah, Dinas Perhubungan, Polres Bener Meriah, serta tokoh masyarakat Syahrial yang selama ini menjadi penggerak warga setempat.

Dari hasil pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat menghentikan aktivitas di area Jembatan Enang-Enang. Jembatan darurat yang sebelumnya dibangun secara swadaya oleh masyarakat dinilai memiliki tingkat risiko tinggi dan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sebagai langkah pengamanan, BPJN Aceh bersama pemerintah daerah akan memasang portal pembatas akses di sekitar jembatan. Kendaraan roda empat dan kendaraan umum dilarang melintas, sedangkan akses hanya diperbolehkan bagi kendaraan roda dua milik warga yang digunakan untuk keperluan berkebun.

Selain itu, akan dipasang spanduk informasi bertuliskan "Dilarang Masuk untuk Kendaraan Umum" sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku distribusi logistik.

Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar menjelaskan bahwa BPJN Aceh saat ini tengah menyusun desain pembangunan Jembatan Enang-Enang permanen. Proses lelang ditargetkan dapat dilaksanakan pada 2026, sedangkan pekerjaan konstruksi fisik direncanakan dimulai pada 2027.

"Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Karena itu, penanganan sementara dilakukan dengan pembatasan akses, sementara pembangunan jembatan permanen terus dipersiapkan agar konektivitas wilayah dapat kembali pulih secara aman dan berkelanjutan," ujar Roy Rizali Anwar.

Untuk mendukung mobilitas masyarakat selama masa transisi, BPJN Aceh juga telah melakukan pemeliharaan serta pelebaran jalan alternatif Enang-Enang. Pada tahun 2026, pemerintah akan membangun dua unit jembatan permanen rangka di jalur alternatif tersebut guna memperkuat konektivitas dan mengurangi ketergantungan terhadap jembatan utama.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menjamin kelancaran transportasi masyarakat sekaligus mempercepat pemulihan infrastruktur di wilayah terdampak, sejalan dengan upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh.

 

Komentar