BIG Strategic Forum 2026 Bahas Kepatuhan Investor Asing terhadap Hukum Ketenagakerjaan Indonesia
ASKARA - Bisnis Indonesia Group (BIG) menggelar BIG Strategic Forum 2026 dengan tema "Kepatuhan Investor Asing terhadap Hukum Ketenagakerjaan Indonesia." Forum strategis ini mempertemukan akademisi, regulator, praktisi hukum, dan pengamat kebijakan publik untuk membahas berbagai tantangan serta peluang dalam menciptakan iklim investasi yang sehat melalui kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan nasional, Selasa (9/6).
Kegiatan ini menjadi ruang dialog penting di tengah meningkatnya arus investasi asing ke Indonesia, sekaligus mengupas bagaimana kepastian hukum di bidang ketenagakerjaan dapat menjadi faktor penentu dalam menjaga daya saing investasi dan keberlanjutan dunia usaha.
Dalam forum tersebut, para narasumber menyoroti pentingnya keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan kepastian hukum bagi investor. Kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan dinilai bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga menjadi indikator tata kelola perusahaan yang baik serta faktor penting dalam menarik investasi jangka panjang.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Prof. Trubus Rahardiansah, menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam menciptakan kepercayaan investor. Menurutnya, regulasi yang jelas dan implementasi hukum yang konsisten akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus melindungi hak-hak pekerja.
Sementara itu, Arnando Jujur Pardamean Siregar, Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Kementerian Ketenagakerjaan RI, memaparkan berbagai upaya pemerintah dalam memperkuat mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial guna menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara perusahaan dan pekerja.
Dari perspektif peradilan, Ahmad Ardianda Patria, Panitera Muda Perkara Perdata Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, menjelaskan pentingnya kepastian putusan hukum dalam sengketa ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya menjaga iklim investasi yang kondusif.
Sedangkan Ahmad Ansyori, Ketua II Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI), menyoroti perlunya peningkatan pemahaman investor asing terhadap sistem hukum ketenagakerjaan Indonesia agar potensi sengketa dapat diminimalkan sejak awal.
Forum ini juga mengulas berbagai isu strategis, mulai dari kepatuhan perusahaan asing terhadap regulasi ketenagakerjaan, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, perlindungan hak pekerja, hingga pengaruh kepastian hukum terhadap keputusan investasi di Indonesia.
Melalui BIG Strategic Forum 2026, Bisnis Indonesia Group berharap dapat memberikan kontribusi pemikiran dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya guna menciptakan ekosistem investasi yang kompetitif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini menegaskan, kepatuhan investor asing terhadap hukum ketenagakerjaan Indonesia bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan juga bagian penting dalam membangun kepercayaan, menjaga stabilitas hubungan industrial, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Komentar