Kampus Bukan Prioritas?
Oleh: Moh. Ikhsan Kurnia, MBA.
ASKARA - Indonesia memiliki jumlah mahasiswa yang sangat besar. Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), jumlah mahasiswa aktif Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mendekati 10 juta orang. Sebagai perbandingan regional, Malaysia memiliki sekitar 1,3 juta mahasiswa berdasarkan data Kementerian Pendidikan Tinggi Malaysia. Namun pada tahun 2025, pemerintah Malaysia mengalokasikan sekitar RM18 miliar untuk Kementerian Pendidikan Tinggi guna mendukung universitas, politeknik, community college, bantuan mahasiswa, serta berbagai program pendidikan tinggi lainnya. Dengan kurs sekitar Rp3.850 per ringgit pada periode tersebut, nilainya setara sekitar Rp69 triliun.
Pada saat yang sama, anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Indonesia berada pada kisaran Rp57,68 triliun. Perlu dicatat bahwa angka ini tidak sepenuhnya merepresentasikan seluruh belanja negara untuk pendidikan tinggi karena sebagian program riset, beasiswa, dan pengembangan sumber daya manusia juga tersebar di berbagai lembaga lain seperti LPDP, BRIN, maupun kementerian lainnya. Meski demikian, data tersebut tetap memberikan gambaran mengenai kapasitas fiskal yang secara langsung dialokasikan pemerintah pusat melalui kementerian terkait pendidikan tinggi.
Perbandingan ini memang tidak dapat disederhanakan menjadi kesimpulan bahwa Malaysia lebih maju daripada Indonesia karena struktur anggaran, kapasitas ekonomi, dan sistem pendidikan kedua negara berbeda. Namun data tersebut cukup untuk memunculkan satu pertanyaan penting: apakah Indonesia benar-benar menempatkan pendidikan tinggi sebagai prioritas strategis pembangunan nasional?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika Indonesia terus berbicara mengenai visi Indonesia Emas 2045. Pemerintah berkali-kali menekankan pentingnya hilirisasi industri, transformasi digital, penguatan inovasi, dan peningkatan daya saing global. Namun seluruh agenda tersebut pada dasarnya sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia dan kemampuan bangsa menghasilkan ilmu pengetahuan serta teknologi. Di sinilah perguruan tinggi memiliki posisi yang sangat menentukan.
Selama ini pemerintah sering menonjolkan besarnya anggaran pendidikan nasional sebagai bukti keberpihakan terhadap pembangunan manusia. Dalam APBN 2025, anggaran pendidikan mencapai sekitar Rp724,3 triliun. Setahun kemudian, pemerintah kembali meningkatkan alokasi pendidikan dalam APBN 2026 menjadi sekitar Rp757,8 triliun atau tetap mempertahankan porsi sekitar 20 persen dari total belanja negara sebagaimana amanat konstitusi. Angka tersebut bahkan disebut sebagai anggaran pendidikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Namun di balik angka yang besar itu terdapat kenyataan yang sering luput dari perhatian publik. Anggaran pendidikan nasional tidak identik dengan anggaran pendidikan tinggi. Sebagian besar dana pendidikan dialokasikan untuk pendidikan dasar dan menengah, bantuan operasional sekolah, tunjangan guru, transfer ke daerah, pendidikan keagamaan, serta berbagai program pendidikan lainnya. Dengan demikian, besarnya anggaran pendidikan nasional tidak otomatis menunjukkan besarnya investasi negara terhadap perguruan tinggi.
Ketika perhatian diarahkan secara khusus pada pendidikan tinggi, gambaran yang muncul menjadi berbeda. Anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebesar sekitar Rp57,68 triliun harus digunakan untuk mendukung operasional perguruan tinggi negeri, beasiswa mahasiswa, penelitian, pengembangan dosen, pengabdian kepada masyarakat, penguatan sains dan teknologi, serta berbagai program peningkatan mutu pendidikan tinggi lainnya. Sementara itu, jumlah mahasiswa Indonesia mendekati 10 juta orang yang tersebar di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.
Besarnya jumlah mahasiswa Indonesia sebenarnya merupakan modal nasional yang sangat besar. Tidak banyak negara memiliki populasi mahasiswa sebesar Indonesia. Namun jumlah yang besar juga berarti kebutuhan investasi yang besar. Perguruan tinggi modern tidak cukup hanya memiliki ruang kuliah dan gedung administrasi. Universitas saat ini membutuhkan laboratorium yang memadai, akses terhadap jurnal internasional, infrastruktur digital, pusat inovasi, fasilitas penelitian, dan dosen yang mampu bersaing secara global. Tanpa dukungan yang kuat, jumlah mahasiswa yang besar tidak otomatis menghasilkan daya saing nasional yang tinggi.
Dalam konteks inilah perbandingan dengan Malaysia menjadi menarik. Negara tersebut memiliki jumlah mahasiswa jauh lebih sedikit dibanding Indonesia, tetapi memberikan perhatian yang cukup serius terhadap pendidikan tinggi. Malaysia digunakan dalam tulisan ini sebagai pembanding regional karena memiliki karakteristik negara berkembang di Asia Tenggara yang relatif lebih dekat dengan Indonesia dibanding negara-negara maju. Fakta bahwa negara dengan jumlah mahasiswa sekitar delapan kali lebih sedikit memiliki anggaran kementerian pendidikan tinggi yang relatif lebih besar dibanding Indonesia setidaknya menunjukkan adanya perbedaan penekanan dalam prioritas kebijakan pembangunan.
Pelajaran yang lebih besar datang dari Tiongkok dan Amerika Serikat. Kedua negara ini digunakan sebagai contoh negara yang berhasil menjadikan universitas sebagai instrumen pembangunan ekonomi, sains, dan teknologi nasional. Dalam dua dekade terakhir, Tiongkok secara konsisten menempatkan perguruan tinggi sebagai bagian penting dari strategi pembangunan nasional. Universitas diposisikan bukan hanya sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai pusat pengembangan teknologi, inovasi, dan daya saing industri. Pemerintah Tiongkok berinvestasi besar dalam penguatan sains dan teknologi melalui universitas dan lembaga penelitian.
Menurut OECD dalam laporan Education at a Glance 2025 dengan basis data tahun 2022, pengeluaran pendidikan tinggi per mahasiswa di Tiongkok mencapai USD7.157 berdasarkan metode Purchasing Power Parity (PPP). Angka ini menggunakan pendekatan pengeluaran pendidikan tinggi per mahasiswa dan karena itu tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan pendekatan anggaran kementerian yang digunakan dalam konteks Indonesia maupun Malaysia. Meski demikian, data tersebut tetap memberikan gambaran mengenai besarnya investasi yang dilakukan Tiongkok untuk memperkuat kualitas pendidikan tinggi dan kapasitas inovasi nasional.
Dampak dari investasi tersebut terlihat cukup jelas. Saat ini Tiongkok berkembang menjadi salah satu kekuatan utama dunia dalam bidang sains dan teknologi. Jumlah publikasi ilmiah meningkat sangat pesat, kapasitas penelitian tumbuh secara signifikan, dan berbagai universitas Tiongkok berhasil masuk dalam jajaran kampus terbaik dunia. Banyak perusahaan teknologi besar Tiongkok juga berkembang dari ekosistem riset dan inovasi yang dibangun melalui universitas.
Amerika Serikat menunjukkan contoh yang bahkan lebih besar lagi. Universitas-universitas Amerika selama puluhan tahun menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi global. Kampus seperti Harvard University, Stanford University, Massachusetts Institute of Technology, dan University of California tidak hanya menghasilkan lulusan berkualitas, tetapi juga melahirkan teknologi dan perusahaan yang kemudian mengubah dunia.
OECD dalam laporan Education at a Glance 2025 dengan basis data tahun 2022 juga mencatat bahwa total pengeluaran pendidikan tinggi per mahasiswa di Amerika Serikat mencapai USD36.274 berdasarkan metode PPP. Angka tersebut mencakup kombinasi dana pemerintah, dana swasta, riset, dan sumber pendanaan lainnya sehingga tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan anggaran kementerian pendidikan tinggi di Indonesia maupun Malaysia. Meski demikian, data tersebut memperlihatkan betapa seriusnya investasi yang dilakukan untuk membangun universitas sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Perlu ditegaskan bahwa data Indonesia dan Malaysia dalam tulisan ini menggunakan pendekatan anggaran kementerian, sedangkan data Tiongkok dan Amerika Serikat menggunakan pendekatan pengeluaran pendidikan tinggi per mahasiswa berdasarkan metodologi OECD. Karena itu angka-angka tersebut tidak dimaksudkan untuk dibandingkan secara langsung secara kuantitatif, melainkan untuk menggambarkan tingkat perhatian dan investasi masing-masing negara terhadap pendidikan tinggi.
Tentu Indonesia tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan Amerika Serikat maupun Tiongkok. Kapasitas fiskal, ukuran ekonomi, dan struktur kelembagaan masing-masing negara sangat berbeda. Namun perbandingan tersebut tetap memberikan satu pelajaran penting bahwa negara-negara yang berhasil menjadi kekuatan ekonomi dunia umumnya menjadikan perguruan tinggi sebagai investasi strategis jangka panjang. Mereka memahami bahwa universitas bukan sekadar tempat menghasilkan ijazah, melainkan pusat produksi pengetahuan, inovasi, dan teknologi yang menentukan daya saing bangsa.
Indonesia sebenarnya memiliki modal yang sangat besar. Bonus demografi masih berlangsung dan jumlah mahasiswa yang mendekati 10 juta orang merupakan potensi luar biasa. Akan tetapi, potensi hanya akan menjadi keunggulan apabila didukung oleh kebijakan yang tepat dan investasi yang memadai. Perguruan tinggi membutuhkan dukungan berkelanjutan untuk memperkuat riset, meningkatkan kualitas dosen, memperluas inovasi, dan membangun ekosistem ilmu pengetahuan yang produktif.
Karena itu, diskusi mengenai anggaran pendidikan tinggi seharusnya tidak dipandang semata-mata sebagai persoalan belanja negara. Ini adalah diskusi mengenai masa depan Indonesia. Negara yang ingin menjadi kekuatan ekonomi modern tidak cukup hanya membangun jalan tol, pelabuhan, kawasan industri, atau infrastruktur fisik lainnya. Negara maju juga membangun universitas yang kuat, laboratorium yang modern, budaya riset yang sehat, dan ekosistem inovasi yang produktif. Pengalaman Malaysia, Tiongkok, dan Amerika Serikat menunjukkan bahwa investasi pada pendidikan tinggi pada akhirnya merupakan investasi pada masa depan bangsa itu sendiri.
Jika Indonesia benar-benar ingin menjadi negara maju pada tahun 2045, maka perguruan tinggi tidak boleh diposisikan sebagai sektor pelengkap pembangunan. Perguruan tinggi harus menjadi salah satu prioritas utama. Sebab pada akhirnya, kemajuan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya alam atau jumlah penduduk yang dimiliki, melainkan oleh kemampuan bangsa tersebut menghasilkan pengetahuan, teknologi, dan manusia unggul yang mampu mengubah masa depan.
*) Penulis adalah Dosen, Penulis, dan Aktivis.

Komentar