Perempuan di Pusaran Revolusi Jakarta 1945-1950, Antara Korban dan Pejuang
ASKARA - Peran perempuan dalam masa Revolusi Indonesia 1945-1950 selama ini lebih banyak dikenang sebagai pejuang, perawat korban perang, penyedia logistik, hingga penghubung jaringan bawah tanah. Namun, di balik narasi heroik tersebut, terdapat kisah lain yang jarang mendapat perhatian, yakni pengalaman perempuan yang hidup di tengah kekacauan sosial, kemiskinan, dan berbagai bentuk eksploitasi selama masa revolusi.
Hal itu diungkapkan Dr. Bagus Sudarmanto dalam tulisan serial "Kriminologi 500 Tahun Jakarta" edisi ke-23 bertajuk Perempuan di Antara Dua Api.
Menurut Bagus, perang dan revolusi telah mengubah posisi sosial perempuan secara drastis. Mereka tidak lagi hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga harus mengambil keputusan-keputusan sulit demi bertahan hidup di tengah runtuhnya tatanan sosial dan ekonomi.
"Perempuan pada masa revolusi berada dalam posisi yang unik. Mereka bisa menjadi korban sekaligus pelaku, rentan sekaligus berdaya," tulis Bagus.
Salah satu warisan kelam yang membayangi masa revolusi adalah nasib para penyintas jugun ianfu, yakni perempuan yang dipaksa menjadi budak seksual militer Jepang selama pendudukan 1942-1945. Setelah Jepang menyerah, banyak dari mereka kembali ke masyarakat tanpa memperoleh rehabilitasi maupun pengakuan resmi.
Akibat stigma sosial yang melekat, tidak sedikit perempuan kehilangan jaringan perlindungan sosial dan menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap eksploitasi lanjutan pada masa revolusi.
Bagus menjelaskan, Jakarta pada akhir 1940-an menjadi wilayah yang dipenuhi berbagai kekuatan bersenjata, mulai dari tentara Inggris, Belanda, KNIL, Gurkha, hingga laskar-laskar bersenjata. Situasi tersebut menciptakan ruang ekonomi baru yang juga memunculkan praktik-praktik eksploitasi terhadap perempuan.
"Banyak perempuan kehilangan suami, ayah, atau sumber penghidupan akibat perang. Dalam kondisi negara belum mampu memberikan perlindungan sosial, sebagian menjadikan tubuh mereka sebagai satu-satunya sumber daya untuk bertahan hidup," ungkapnya.
Namun demikian, Bagus menegaskan bahwa perempuan tidak dapat dipandang semata-mata sebagai korban. Dalam banyak kasus, mereka juga mengambil peran penting dalam aktivitas ekonomi dan jaringan bawah tanah yang berkembang selama revolusi.
Sejumlah perempuan tercatat menjadi kurir informasi, penghubung jaringan perjuangan, penyelundup barang, hingga pengelola distribusi logistik ilegal. Sebagian aktivitas tersebut dilakukan untuk mendukung perjuangan kemerdekaan, meskipun sebagian lainnya berada di wilayah abu-abu yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.
Dalam perspektif kriminologi, fenomena tersebut dapat dijelaskan melalui teori strain yang dikemukakan Robert K. Merton. Ketika akses terhadap sarana ekonomi yang sah tertutup akibat perang, kemiskinan, dan ketimpangan gender, sebagian individu memilih jalur alternatif untuk bertahan hidup.
Bagus juga mengutip pendekatan kriminologi feminis yang menilai pengalaman perempuan kerap terabaikan dalam catatan sejarah maupun kajian kriminalitas.
"Rendahnya visibilitas perempuan dalam catatan kriminal bukan berarti mereka tidak hadir, melainkan karena pengalaman mereka jarang dicatat dan dianggap kurang penting," ujarnya.
Menurutnya, keruntuhan institusi sosial akibat perang turut melemahkan kontrol sosial yang selama ini dijalankan keluarga, komunitas, dan norma budaya. Kondisi itu meningkatkan kerentanan perempuan terhadap berbagai bentuk eksploitasi, sekaligus membuka ruang bagi mereka untuk memasuki sektor-sektor sosial dan ekonomi yang sebelumnya sulit diakses.
Pada bagian penutup tulisannya, Bagus menyoroti paradoks yang dialami perempuan pascarevolusi. Di satu sisi mereka memperoleh pengalaman kemandirian dan keberanian yang belum pernah terjadi sebelumnya. Namun di sisi lain, banyak yang harus memikul luka sosial dan trauma yang tidak pernah diakui secara resmi.
"Ketika membicarakan kejahatan dan kekerasan pada masa Revolusi Indonesia, pertanyaan yang perlu diajukan bukanlah apakah perempuan terlibat atau tidak. Pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa kisah mereka begitu lama tidak terdengar," tulisnya.
Dr. Bagus Sudarmanto merupakan anggota Dewan Redaksi Keadilan.id, pengurus PWI Jaya, dan dosen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI).
Tulisan ini merupakan bagian dari serial Kriminologi 500 Tahun Jakarta yang mengulas berbagai dimensi sosial dan kriminalitas dalam perjalanan sejarah Ibu Kota. Seri berikutnya akan membahas tema lanjutan terkait dinamika sosial Jakarta pada masa awal kemerdekaan.

Komentar