Kamis, 04 Juni 2026 | 14:54
NEWS

Garda Tipikor Minta BGN Dibenahi Total Pasca Kasus Korupsi MBG

Garda Tipikor Minta BGN Dibenahi Total Pasca Kasus Korupsi MBG
Sekretaris Jenderal DPP Garda Tipikor Indonesia, Deri Hartono (Dok Askara)

ASKARA– Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai harus menjadi momentum penting untuk melakukan reformasi menyeluruh di tubuh lembaga tersebut.

Desakan itu disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garda Tipikor Indonesia yang menilai kasus hukum yang menyeret mantan pimpinan BGN telah mencoreng program strategis pemerintah yang selama ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

Sekretaris Jenderal DPP Garda Tipikor Indonesia, Deri Hartono, mengatakan publik tidak boleh memandang kasus ini sebagai persoalan individu semata, melainkan sebagai sinyal adanya kelemahan dalam sistem tata kelola yang perlu segera diperbaiki.

"Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, khususnya anak-anak. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut tuntas agar tujuan mulia program ini tidak tercederai," kata Deri di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, sejumlah dugaan penyimpangan yang tengah didalami aparat penegak hukum menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan program MBG. Dugaan tersebut meliputi pengadaan jasa sertifikasi halal, pengadaan barang impor, penggunaan anggaran untuk pengadaan kendaraan listrik, hingga dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Deri menilai apabila berbagai dugaan tersebut terbukti, dampaknya tidak hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga berpotensi mengurangi efektivitas program yang diperuntukkan bagi jutaan anak Indonesia.

"Yang harus dijaga adalah hak masyarakat untuk memperoleh manfaat program secara utuh. Jangan sampai persoalan tata kelola di tingkat pusat berdampak pada kualitas pelayanan di lapangan," ujarnya.

Garda Tipikor Indonesia juga meminta Kejaksaan Agung mengusut perkara tersebut secara komprehensif dan transparan. Menurut Deri, masyarakat berhak mengetahui bagaimana pola penyimpangan terjadi serta siapa saja pihak yang diduga terlibat maupun menikmati keuntungan dari praktik tersebut.

"Kami berharap seluruh aliran dana dapat ditelusuri secara terbuka sehingga tidak ada pihak yang lolos dari pertanggungjawaban hukum apabila terbukti terlibat," tegasnya.

Selain mendukung penegakan hukum, Garda Tipikor Indonesia mendorong Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, untuk segera melakukan langkah-langkah pembenahan internal. Penguatan sistem pengawasan, transparansi pengadaan barang dan jasa, serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan program dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

Menurut Deri, fokus utama BGN harus dikembalikan pada misi awal pembentukannya, yakni memastikan pemenuhan gizi yang layak bagi anak-anak Indonesia tanpa adanya penyimpangan anggaran.

"Program ini harus kembali pada tujuan utamanya, yaitu meningkatkan kualitas gizi generasi penerus bangsa. Jangan sampai anggaran yang diperuntukkan bagi masyarakat justru disalahgunakan oleh oknum tertentu," katanya.

Ia menegaskan bahwa praktik korupsi yang berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat memiliki dampak yang jauh lebih luas dibanding sekadar kerugian keuangan negara.

"Korupsi pada sektor gizi menyangkut masa depan generasi bangsa. Karena itu, pengawasan dan penegakan hukum harus dilakukan secara serius agar program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.

 

Komentar