Monumen SMSI Kian Asri, Jadi Ikon Sejarah Pers Digital di Cilegon
ASKARA - Wajah Monumen Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di kawasan Alun-alun Kota Cilegon kini tampil semakin asri dan menarik. Peremajaan tanaman yang dilakukan Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mendapat apresiasi dari SMSI Kota Cilegon sebagai bentuk kepedulian terhadap ruang publik sekaligus pelestarian sejarah pers nasional.
Ketua SMSI Kota Cilegon, Wawan Kurniadi, menyampaikan penghargaan kepada Wali Kota Cilegon Robinsar dan Wakil Wali Kota atas perhatian yang diberikan terhadap keberadaan monumen yang menjadi simbol lahirnya organisasi media siber terbesar di Indonesia tersebut.
“Langkah cepat Disperkim menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keindahan kota sekaligus merawat simbol-simbol sejarah yang memiliki nilai penting bagi dunia pers. Monumen SMSI bukan hanya aset organisasi, tetapi juga bagian dari identitas Kota Cilegon,” ujar Wawan, Sabtu (30/5/2026).
Di area monumen telah ditanam sejumlah pohon dan tanaman hias seperti bugenvil tiga warna, tabebuya, dan asoka. Kehadiran tanaman baru tersebut membuat kawasan monumen tampak lebih hijau, tertata, dan nyaman bagi masyarakat yang berkunjung ke Alun-alun Kota Cilegon.
Menurut Wawan, keberadaan Monumen SMSI saat ini mulai berkembang menjadi salah satu destinasi wisata sejarah dan edukasi yang menarik perhatian pengunjung. Selain menjadi titik swafoto masyarakat, monumen tersebut juga menyimpan catatan penting perjalanan media siber Indonesia.
Monumen SMSI diresmikan pada 7 Februari 2026 bertepatan dengan rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten. Monumen itu dibangun sebagai simbol lahir dan berkembangnya SMSI yang kini menjadi salah satu organisasi perusahaan pers terbesar di Indonesia.
Secara arsitektur, monumen tersebut sarat makna. Tiga anak tangga melambangkan bulan kelahiran SMSI, tujuh pilar demokrasi menggambarkan tanggal kelahiran organisasi, sementara tinggi monumen 2,17 meter merepresentasikan tahun berdirinya SMSI pada 2017.
Lebih dari sekadar bangunan, monumen ini juga menjadi penanda sejarah perjuangan para pendiri SMSI yang berawal dari gagasan Firdaus bersama sejumlah tokoh pers nasional seperti Atal S. Depari, Teguh Santosa, Mirza Zulhadi, dan Mursyid Sonsang. Bahkan, akta pendirian organisasi diterbitkan oleh notaris yang berkedudukan di Kota Cilegon, sementara pataka SMSI pertama kali dirancang di kota tersebut.
Setelah berkembang di seluruh provinsi Indonesia, SMSI resmi ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020 tertanggal 29 Mei 2020.
“Monumen ini merupakan titik nol kebangkitan media siber Indonesia. Dari Cilegon, semangat profesionalisme, independensi, dan kolaborasi media digital tumbuh dan berkembang hingga menjadi bagian penting dalam ekosistem pers nasional,” kata Wawan.
SMSI berharap penataan kawasan monumen dapat terus dilakukan sehingga keberadaannya semakin dikenal masyarakat luas. Dengan demikian, Kota Cilegon tidak hanya dikenal sebagai kota industri, tetapi juga memiliki tempat terhormat dalam sejarah perkembangan pers digital Indonesia.

Komentar