Kamis, 23 Juli 2026 | 13:42
NEWS

ATM Perusahaan Tertelan, Pengamat Soroti Konsistensi Pelayanan Bank Mandiri

ATM Perusahaan Tertelan, Pengamat Soroti Konsistensi Pelayanan Bank Mandiri
Ilustrasi ATM Mandiri (Dok Askara)

ASKARA – Persoalan pelayanan perbankan kembali menjadi sorotan setelah Direktur Utama PT Askara Himeka Yandra, Dar Edi Yoga, mengeluhkan proses pengurusan kartu ATM perusahaan yang tertelan mesin ATM Bank Mandiri di kawasan Harapan Indah.

Kasus tersebut memicu perhatian pemerhati layanan publik karena dinilai menunjukkan belum sinkronnya informasi antara layanan customer service dan petugas di kantor cabang.

Awalnya, Dar Edi Yoga mengaku telah menghubungi layanan customer service Bank Mandiri dan memperoleh penjelasan bahwa pengurusan kartu ATM perusahaan cukup membawa KTP serta buku tabungan perusahaan. Namun ketika datang langsung ke kantor cabang, pihak bank meminta tambahan dokumen berupa surat perusahaan dan akta perusahaan terbaru.

Menanggapi hal itu, pengamat layanan publik Anrico Pasaribu menilai perbedaan informasi tersebut dapat menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian bagi nasabah.

“Dalam sektor pelayanan jasa keuangan, konsistensi informasi sangat penting. Nasabah tidak boleh menerima penjelasan yang berbeda antara call center dan petugas cabang karena hal itu bisa menghambat pelayanan,” kata Anrico Pasaribu di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, persoalan menjadi lebih sensitif karena kartu ATM tertelan akibat kendala pada mesin ATM milik bank, sehingga nasabah seharusnya mendapat kemudahan dalam proses penanganannya.

Ia menilai rekening perusahaan memiliki fungsi penting terhadap aktivitas operasional bisnis sehingga setiap kendala layanan dapat berdampak luas terhadap kegiatan usaha.

“Ketika akses rekening perusahaan terganggu, dampaknya bukan hanya administratif, tetapi juga bisa menghambat aktivitas bisnis dan transaksi perusahaan,” ujarnya.

Anrico juga menekankan pentingnya standar pelayanan yang jelas, cepat, dan seragam di seluruh jaringan perbankan agar tidak terjadi perubahan prosedur di lapangan.

Selain itu, ia mendorong lembaga perbankan memperkuat koordinasi internal serta sistem informasi layanan agar masyarakat tidak menjadi korban miskomunikasi prosedural.

Menurutnya, bank juga perlu menghadirkan mekanisme penanganan yang lebih responsif dan humanis terhadap berbagai kendala layanan seperti ATM tertelan, gangguan transaksi, maupun masalah sistem digital.

“Nasabah datang ke bank untuk mendapatkan solusi, bukan menghadapi prosedur yang berubah-ubah. Kepercayaan publik terhadap industri perbankan harus dijaga melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian,” tutupnya.

Redaksi telah berupaya meminta tanggapan dari Bank Mandiri namun belum mendapat tanggapan.

 

Komentar