Kamis, 23 Juli 2026 | 13:26
NEWS

ATM Tertelan, Nasabah Kecewa Berat Pelayanan Bank Mandiri Dinilai Berbelit

ATM Tertelan, Nasabah Kecewa Berat Pelayanan Bank Mandiri Dinilai Berbelit
Mandiri Cabang Gedung Dana Reksa (Dok Askara)

ASKARA - Direktur Utama PT Askara Himeka Yandra, Dar Edi Yoga, mengaku kecewa terhadap pelayanan Bank Mandiri setelah proses pengambilan kartu ATM perusahaan yang tertelan mesin ATM terkendala persoalan administrasi akta perusahaan.

Peristiwa bermula saat kartu ATM perusahaan milik PT Askara Himeka Yandra tertelan di ATM Mandiri kawasan Harapan Indah pada Senin malam (25/5/2026).

Usai kejadian, Dar Edi Yoga langsung menghubungi layanan customer service Bank Mandiri melalui nomor 14000 untuk melaporkan insiden tersebut.

Dalam komunikasi tersebut, ia diarahkan untuk datang ke kantor cabang Bank Mandiri dengan membawa KTP dan buku tabungan perusahaan karena dirinya merupakan direktur utama perusahaan.

“Saya sudah bertanya apakah perlu membawa dokumen lain seperti akta perusahaan, namun dijawab tidak perlu, cukup KTP dan buku tabungan,” ujar Dar Edi Yoga kepada ASKARA, Selasa (26/5/2026).

Keesokan harinya sekitar pukul 11.30 WIB, ia mendatangi kantor Bank Mandiri di Gedung Danareksa untuk mengurus pengambilan kartu ATM tersebut.

Namun sesampainya di kantor cabang, pihak bank justru meminta tambahan dokumen berupa surat resmi di atas kop perusahaan serta akta perusahaan terbaru.

Menurut Dar Edi Yoga, petugas bank menjelaskan bahwa akta perusahaan wajib diperbarui setiap lima tahun.

Sementara itu, akta perusahaan PT Askara Himeka Yandra disebut belum sempat dilakukan pembaruan.

“Kami cukup kecewa karena informasi awal dari customer service berbeda dengan yang disampaikan petugas di kantor cabang,” katanya.

Ia berharap ke depan informasi persyaratan administrasi kepada nasabah, khususnya rekening perusahaan, dapat disampaikan secara jelas dan seragam agar tidak menimbulkan kebingungan maupun menyulitkan nasabah saat melakukan pengurusan di kantor cabang.

 

 

Komentar