Presiden Prabowo Sempat Salah Ucap Naikkan Gaji Guru 300 Persen
ASKARA- Presiden RI, Prabowo Subianto, lidahnya sempat kepleset lidahnya saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).
Saat berpidato, Prabowo menyatakan gaji profesi guru naik hingga 300 persen. Menyadari salah ucap, Prabowo buru-buru mengoreksinya.
"Karena itu pemerintah saya telah menaikkan gaji guru-guru ada yang sampai hampir 300 persen, naiknya penghasilan guru-guru. Eh (maksudnya) hakim-hakim kita, maaf, hakim" kata Prabowo.
Setelah itu, Prabowo tampak terdiam beberapa detik. Kemudian dia kembali melanjutkan pidatonya. Berikutnya, Prabowo mengaku bangga atas laporan bahwa Ketua Mahkamah Agung (MA) di Indonesia lebih tinggi penghasilannya dari Ketua MA Singapura.
Di samping itu, gaji hakim junior di Indonesia juga lebih tinggi ketimbang Malaysia.
"Saya sekarang bangga karena laporan Ketua Mahkamah Agung kita penghasilannya lebih tinggi dari ketua Mahkamah Agung Singapura dan juga hakim paling junior kita gajinya lebih tinggi dari hakim junior di Malaysia," kata Prabowo lagi.
Dia juga menegaskan, kenaikan gaji hakim itu sebagai upaya agar jangan sampai hakim di Indonesia bisa disogok.
"Ini langkah nyata untuk kita ciptakan institusi-instusi yang bersih, kita tidak mau hakim-hakim kita disogok, dibeli. Kita tidak mau juga semua aparat kita lainnya seperti itu," tegas Prabowo. (dry)

Komentar