Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:44
NEWS

PERANG TERHADAP JUDOL

Puan Maharani Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Lalu Lintas Orang Asing Di Indonesia

Puan Maharani Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Lalu Lintas Orang Asing Di Indonesia
Ketua DPR Puan Maharani (dok)

ASKARA-Pemerintah diminta memperketat pengawasan terhadap potensi masuknya jaringan judi online (judol) asing ke Indoneaia.

Demikian disampaikan Ketua DPR Puan Maharani saat memberikan keterangan media pascaagenda Rapat Paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Puan menyampaikan hal itu berkaitan diamankannya 321 warga negara asing (WNA) terkait tindak pidana judi daring jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.

Ditegaskannya, pemerintah harus segera melakukan langkah antisipasi agar Indonesia tidak menjadi tempat persinggahan maupun pusat operasi praktik judol internasional. Menurutnya, fenomena bergesernya aktivitas jaringan judi online ke Indonesia harus menjadi perhatian serius seluruh aparat terkait.

“Melihat kenyataan itu, kita harus melakukan antisipasi, jangan sampai kemudian kalau ada pihak-pihak yang berkeinginan menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau sebagai tempat utama judi online, tentu saja itu jangan sampai terjadi,” ujarnya.

Dia mengatakan pengawasan terhadap lalu lintas orang asing, termasuk melalui sistem keimigrasian, harus diperkuat secara berkala. Langkah tersebut, ujar legislator PDI Perjuangan ini penting untuk mencegah berkembangnya aktivitas ilegal lintas negara yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas sosial.

Tak itu saja, pihaknya juga menegaskan upaya pencegahan tidak boleh dilakukan hanya sesaat ketika kasus mencuat ke publik. Pemerintah, lanjutnya perlu membangun sistem pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan agar potensi penyalahgunaan wilayah Indonesia dapat dicegah sejak awal.

Untuk itu DPR juga mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara kementerian dan lembaga terkait, termasuk aparat penegak hukum dan imigrasi, dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas WNA yang mencurigakan.

Puan pun berharap langkah pengawasan dan penindakan terhadap praktik judi online lintas negara dapat dilakukan secara tegas dan terukur agar Indonesia tidak menjadi sasaran baru operasi jaringan perjudian internasional. (dry)

Komentar