Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:16
NEWS

Belajar dari Laporan KDRT Maia Estianty

Pengamat: Netizen Mudah Terjebak Penghakiman Media Sosial

Pengamat: Netizen Mudah Terjebak Penghakiman Media Sosial
Pengamat komunikasi Agustina Widyawati, S.Sos., M.I.Kom (Dok Askara)

ASKARA - Fenomena masyarakat yang cepat memihak dalam konflik figur publik hanya berdasarkan tayangan media sosial dinilai semakin menguat di era digital. Publik disebut kerap membentuk opini dari narasi viral tanpa memahami fakta dan proses hukum secara menyeluruh.

Pengamat komunikasi Agustina Widyawati, S.Sos., M.I.Kom mengatakan kondisi tersebut merupakan dampak budaya instant judgment yang berkembang melalui platform digital. Menurutnya, masyarakat saat ini cenderung bereaksi secara emosional terhadap isu yang ramai diperbincangkan di media sosial.

“Padahal kita sering cuma lihat sebagian kecil dari sebuah persoalan. Apalagi kalau kasusnya menyangkut figur publik, emosi publik biasanya jauh lebih kuat dibanding keinginan untuk mencari fakta secara utuh,” ujar Widya, Senin (11/5/2026).

Fenomena itu kembali menjadi sorotan setelah polemik lama antara musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Isu dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang pernah mencuat dalam konflik rumah tangga keduanya kembali diperdebatkan publik usai beredarnya dokumen penghentian penyidikan atau SP3 terkait laporan yang pernah diajukan Maia.

Dalam dokumen tersebut, penyidik menghentikan proses hukum karena dinilai tidak terdapat cukup bukti untuk melanjutkan perkara. Widya menilai kondisi itu memperlihatkan adanya perbedaan antara persepsi publik dan fakta hukum.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Sunan Gresik itu menjelaskan, dalam ilmu komunikasi kondisi tersebut dapat dipahami melalui teori agenda setting yang dikembangkan Maxwell McCombs dan Donald Shaw.

“Teori ini menjelaskan bahwa media tidak selalu menentukan apa yang harus kita pikirkan, tetapi media sangat kuat dalam menentukan isu apa yang dianggap penting oleh publik,” jelasnya.

Menurutnya, ketika media dan media sosial terus menerus menyoroti konflik Ahmad Dhani dan Maia Estianty, publik akhirnya fokus pada sisi tertentu yang paling sering dimunculkan.

Widya juga menyinggung fenomena confirmation bias, yakni kecenderungan seseorang hanya menerima informasi yang sesuai dengan keyakinan awalnya. Budaya media sosial dinilai semakin mempercepat pembentukan persepsi kolektif melalui potongan video, kutipan podcast, unggahan ulang, hingga komentar viral.

Ia menyebut kondisi itu sebagai trial by social media, yakni penghakiman sosial yang terjadi di ruang digital sebelum adanya keputusan hukum yang final.

“Maia waktu itu mendapat simpati karena publik melihat narasi tentang perjuangan dan kesan rasa sakit yang dialaminya. Sementara Ahmad Dhani banyak mendapat stigma negatif karena citra yang muncul di publik cenderung keras dan kontroversial,” tuturnya.

Widya menambahkan, media infotainment juga memiliki peran besar dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap konflik selebritas, meskipun belum tentu seluruh informasi yang berkembang merupakan fakta utuh.

“Orang merasa sudah tahu keseluruhan cerita hanya dari potongan konten yang lewat di beranda mereka. Padahal konflik rumah tangga atau persoalan keluarga biasanya kompleks dan tidak sesederhana siapa benar dan siapa salah,” katanya.

Menurutnya, masyarakat masih perlu meningkatkan literasi hukum agar mampu membedakan antara opini publik, dugaan, dan fakta hukum.

“Media sosial sering menyederhanakan persoalan supaya lebih mudah dikonsumsi dan memancing reaksi. Akhirnya publik ikut terbawa untuk menghakimi cepat, bahkan sebelum proses klarifikasi atau hukum benar-benar selesai,” ujarnya.

Widya pun mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengonsumsi informasi digital, terutama terkait konflik personal figur publik.

“Di era digital sekarang, sesuatu yang ramai dibicarakan belum tentu sepenuhnya benar, dan sesuatu yang terlihat jelas di media belum tentu menggambarkan realitas secara utuh. Ini perlu dipahami,” pungkasnya.

 

 

Komentar