Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:56
NEWS

BNI Janji Lunasi Dana Nasabah Aek Nabara Pekan Ini

BNI Janji Lunasi Dana Nasabah Aek Nabara Pekan Ini
Ilustrasi jumpa pers terkait dana nasabah umat Gereja Aek Nabara (Dok Askara)

ASKARA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berada di bawah tekanan untuk menuntaskan pengembalian dana nasabah korban dugaan penggelapan di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara. Bank pelat merah itu memastikan sisa dana sekitar Rp21 miliar akan dikembalikan dalam pekan ini.

Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, menegaskan proses pengembalian akan dilakukan pada hari kerja, mulai Senin hingga Jumat (20-24 April 2026).

"Penyelesaian kami lakukan minggu ini. Proses berjalan dan dipastikan dana akan dikembalikan dalam rentang waktu tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip, Minggu (19/4).

Kasus ini menyeret total dana nasabah hingga Rp28 miliar, yang merupakan simpanan sekitar 1.900 anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, mayoritas petani dan buruh, yang dihimpun selama puluhan tahun.

BNI mengakui adanya kekhawatiran luas di kalangan nasabah dan menyampaikan permohonan maaf. Perseroan juga menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pengembalian dana secara bertahap seiring proses hukum yang berjalan.

Kasus ini mencuat ke publik setelah Bendahara CU Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, mengungkapkan persoalan tersebut melalui sejumlah siniar, memicu perhatian luas dan tekanan publik.

Dari hasil penyelidikan, dugaan penggelapan dilakukan oleh Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah. Modusnya dengan menawarkan produk investasi fiktif bertajuk “BNI Deposito Investment” dengan iming-iming bunga 8 persen.

Untuk meyakinkan korban, pelaku diduga memalsukan bilyet deposito, sementara dana nasabah dialihkan ke rekening pribadinya. Praktik ini berlangsung lama, disebut-sebut sejak 2019.

BNI menyatakan kasus tersebut terungkap melalui pengawasan internal yang kemudian dilaporkan ke aparat penegak hukum. Polisi telah menangkap pelaku yang sempat mencoba melarikan diri ke luar negeri.

Sebelumnya, BNI telah mengembalikan sekitar Rp7 miliar kepada nasabah. Dengan janji pengembalian sisa dana pekan ini, publik kini menunggu realisasi komitmen tersebut di tengah sorotan terhadap sistem pengawasan internal perbankan.

 

Komentar