Minggu, 12 Juli 2026 | 11:05
NEWS

PERANG TIMUR TENGAH

DPR Setuju WHF Diterapkan Setiap Hari Rabu, Ini Alasannya

DPR Setuju WHF Diterapkan Setiap Hari Rabu, Ini Alasannya
Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan. (dok)

ASKARA-Usulan penerapan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) kembali mencuat di parlemen.

.

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan memberi saran terkait hal itu. Dia menyarankan agar WFH diterapkan bukan setiap hari Jumat, tetapi setiap hari Rabu.

"Saran saya setiap hari Rabu. Kalau setiap Jumat terkesan libur panjang. Kesan ini harus dihindari," kata Ahmad Irawan, Jumat (27/3/2026).

Pihaknya menegaskan jika WFH dilakukan pada hari Jumat, publik berpotensi menafsirkannya sebagai kesempatan memperpanjang akhir pekan."Kalau hari Jumat rawan dimaknai sebagai awal liburan. Alih-alih menghemat bahan bakar, masyarakat bisa justru memanfaatkannya untuk bepergian,” ujarnya lagi.

Makanya menurut dia, hari Rabu lebih tepat karena berada di tengah pekan sehingga tidak menimbulkan persepsi libur berantai.

"Bahkan kalau Senin, bisa dianggap libur panjang. Kalau Kamis, orang bisa tergoda mengambil cuti di Jumat. Jadi Rabu paling netral,” kata Irawan.

Pihaknya mengakui kalau kebijakan WFH positif untuk efisiensi energi, khususnya pengurangan konsumsi BBM. Namun, dia mengingatkan agar kebijakan tersebut diiringi dengan pengelolaan logistik dan kebutuhan pokok masyarakat secara bijak.

Seperti diketahui, sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyinggung wacana WFH sehari dalam sepekan. Ia menyebut, jika diterapkan pada Jumat, maka akan tercipta rangkaian akhir pekan yang lebih panjang, yang bisa memberi dorongan kecil bagi sektor pariwisata.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini harus tetap menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan produktivitas.(dry)

Komentar