Komit Kawal Kasus Andrie Yunus, Komisi III DPR Desak Polri Segera Tangkap Pihak yang Terlibat
ASKARA-Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus mendapat perhatian serius Komisi III DPR.
Bahkan, komisi yang menangani masalah hukum ini berkomitmen mengawal ketat proses hukum kasus tersebut.
Tak itu saja Komisi III DPR berencana menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) secara berkala guna memastikan penuntasan kasus ini berjalan transparan.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengecam keras aksi teror tersebut dan mendesak Polri untuk bergerak cepat menangkap seluruh pihak yang terlibat.
Pihaknya meminta agar fokus pengusutan diminta tidak hanya berhenti pada eksekutor di lapangan, tetapi juga menyasar aktor intelektual.
“Kami meminta Polri mengusut tuntas secara cepat dan profesional. Segera ungkap dan tangkap pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, maupun yang membantu aksi tersebut,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (16/3).
Ramai diberitakan, peristiwa penyerangan terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB. Saat itu, Andrie Yunus tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta, sesaat setelah menyelesaikan rekaman siniar (podcast) di Kantor YLBHI.
Diskusi dalam siniar tersebut diketahui membahas isu sensitif mengenai militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI. Akibat siraman air keras tersebut, Andrie mengalami luka bakar di bagian tangan dan kaki sekitar 25 persen, serta gangguan pada indra penglihatan.
Habiburokhman menegaskan bahwa langkah pengawasan berkala oleh DPR bertujuan untuk menjamin keadilan bagi korban. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada ruang bagi tindakan kekerasan terhadap aktivis di Indonesia.
“Ini demi memastikan ditegakkannya hukum, kebenaran, dan keadilan bagi saudara Andrie Yunus,” pungkasnya. (dry)

Komentar