Minggu, 12 Juli 2026 | 12:13
NEWS

Aparat Polisi Didesak Tangkap Pelaku Dan Motif Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras

Aparat Polisi Didesak Tangkap Pelaku Dan Motif Penyiraman Air Keras ke  Aktivis Kontras
Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo. (dok)

ASKARA-. Aksi penyerangan denga. Air keras yang dialami Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus dinilai sebagai prilaku kriminal yang tidak bisa ditolerir.

Demikian ditegaskan anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo kepada wartawan, Jumat (13/3/2026) merespon peristiwa yang dialami Andrie Yunus.

"Kita prihatin atas peristiwa yang kenimpa aktivis Kontras, Andrie Yunus," tegas Rudianto yang juga politisi Partai Nasdem ini.

Selain mengutuk keras aksi tersebut peristiwa itu harus dibongkar dan diungkap siapa pelaku serta motif dibalik penyerangan tersebut.

Rudianto juga menegaskan tindakan kekerasan dan upaya mencederai fisik melalui penyiraman air keras tidak bisa ditelorir di republik ini.

"Aksi tersebut adalah prilaku kriminal yang harus dimintai pertanggungjawaban," tegasnya.

Sementara Politisi Senior PDI P, Andreas Hugo Pareira dengan tegas mengatakan bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM, yang apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM.

"Aparat Kepolisian harus segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif dibalik serangan brutal yang sangat tidak manusiawi," kataAndreas. Selanjutnya pihaknya menambahkan, sekaligus menegaskan, "percuma negara ini punya aparat kepolisian kalau tidak mampu menemukan dan mengungkap motif pelaku. (dry)

Komentar