Minggu, 12 Juli 2026 | 12:12
NEWS

PDI Perjuangan Kutuk Aksi Penyiraman Air Keras ke Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus

PDI Perjuangan Kutuk Aksi Penyiraman Air Keras ke Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus
Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy (dok)

ASKARA-Buntut aksi penyerangan dengan air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, menuai kecaman keras dari banyak pihak.

PDI Perjuangan mengecam keras terjadinya tindak kekerasan tersebut.

Kita (PDI Perjuangan) secara tegas mengutuk aksi tersebut," tegas Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum & Advokasi, Ronny Talapessy, Jumat (14/3/2026) menyikapi peristiwa tersebut.

Menurutnya, peristiwa tersebut menambah daftar panjang serangan dan teror terhadap pihak-pihak yang bersuara kritis.

.

Atas peristiwa itu, pihaknya meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serta aparat penegak hukum perlu mengambil langkah tegas dan serius dengan. menangkap pelaku penyerangan terhadap Andrie Yunus

"Termasuk mengusut tuntas rangkaian teror yang belakangan kerap dialami warga negara yang menyampaikan pendapat secara kritis," kata Ronny.

Dia mengingatkan republik Indonesia lahir dan didirikan oleh para pendiri bangsa dari tradisi berpikir kritis, kebebasan mengutarakan gagasan dan menyatakan pendapat.

Tradisi tersebut, menurutnya memperkaya gagasan kebangsaan kita serta memberikan sumbangan besar terhadap cara kita membangun negeri ini sesuai cita-cita kemerdekaan.

Menyerang dan melakukan aksi teror terhadap suara-suara kritis warga negara bukan hanya melawan hukum tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap demokrasi, pengingkaran terhadap konstitusi dan cita-cita kemerdekaan.

Peristiwa yang menimpa Andrie Yunus, kata Ronny, telah mengingkari visi Presiden Prabowo yang diletakkan pada urutan pertama Asta Cita: Memperkokoh ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia; serta visi ketujuh: Memperkuat Reformasi Politik dan Hukum.

"Karena itulah demi terpenuhinya visi presiden, seluruh aparat penegak hukum wajib mengusut tuntas dan menjamin tidak boleh terjadi lagi tindakan teror dan perilaku kekerasan yang menimpa warga negara Indonesia," tegasnya. (dry)

.

Komentar