APKLI Dorong Moratorium Izin Ritel Modern Demi Lindungi Pedagang Kecil
ASKARA - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk menghentikan sementara pemberian izin usaha ritel modern. Langkah tersebut dinilai penting guna melindungi keberlangsungan usaha pedagang kecil dan pelaku UMKM.
Usulan moratorium itu muncul dalam dialog antara APKLI dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang berlangsung pada 5 Maret lalu. Wakil Ketua Umum APKLI Pence Harahap mengatakan pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang dihadapi pedagang kecil serta upaya memperkuat ekonomi rakyat di daerah.
Menurutnya, APKLI meminta seluruh kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk mengambil kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha kecil.
“Salah satu langkah yang kami dorong adalah menghentikan sementara pemberian izin baru bagi ritel modern seperti Alfamart, Indomaret, dan sejenisnya, sambil menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” ujar Pence, Senin (9/3/2026).
Pence menilai ekspansi ritel modern hingga ke berbagai daerah telah memberikan tekanan besar terhadap keberlangsungan usaha pedagang kecil. Dengan modal besar, jaringan distribusi luas, serta sistem manajemen yang kuat, ritel modern dinilai sulit disaingi oleh pelaku usaha mikro dan kecil.
Ia menyebut, berdasarkan sejumlah data dan informasi yang dihimpun APKLI, diperkirakan lebih dari dua juta pelaku UMKM terpaksa menutup usahanya akibat persaingan dengan jaringan ritel modern.
APKLI berharap langkah moratorium tersebut dapat menciptakan keseimbangan dalam struktur perdagangan nasional sehingga pedagang kecil tetap memiliki ruang usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Selain itu, APKLI juga menyoroti pentingnya penguatan ekonomi desa melalui program Koperasi Merah Putih. Program tersebut diharapkan mampu menjadi sarana distribusi ekonomi masyarakat desa tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap usaha pedagang kecil di sekitarnya.
Menurut Pence, perlindungan terhadap UMKM dan pedagang kaki lima perlu menjadi bagian dari agenda prioritas pembangunan ekonomi nasional.
“Selama ini UMKM sering disebut sebagai tulang punggung ekonomi rakyat. Namun ke depan, mereka juga harus mendapatkan perlindungan kebijakan dan pemberdayaan yang nyata,” katanya.
APKLI juga berencana menggelar forum diskusi kelompok atau Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, koperasi, akademisi, hingga organisasi pedagang. Forum tersebut diharapkan dapat merumuskan pola kolaborasi yang saling menguntungkan antara program koperasi desa dan pelaku UMKM di berbagai daerah.

Komentar