ARUS MUDIK 2026
Komisi IV DPR Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Transportasi Jelang Mudik, terutama ODOL
ASKARA- Pemerintah diminta untuk memperketat pengawasan transportasi menjelang arus mudik Lebaran 2026, terutama terkait lonjakan harga tiket, kendaraan over dimension over load (ODOL), yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pemudik sepeda motor.
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Saiful Huda dalam forum Dialektika Demokrasi bertajuk “Sinergi Pemerintah dan Stakeholder Buat Mudik 2026 Aman dan Nyaman” yang digelar KWP bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Selain Saiful Huda, pembicara lainnya Dirgakum korlantas mabes polri Polri Brigjen Pol Faizal, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno.
Menurut Huda yang juga legislator PKB ini, pemerintah harus memastikan tarif tiket transportasi tetap terkendali agar masyarakat tidak terbebani saat ingin pulang ke kampung halaman.
Pihaknya menegaskan, tradisi mudik yang telah menjadi momen penting bagi jutaan keluarga Indonesia tidak boleh terganggu oleh lonjakan harga.
“Jangan sampai masyarakat ingin mudik tapi terhalang tiket yang naik. Pertemuan keluarga yang sudah setahun ditunggu tidak boleh terganggu karena hal ini,” ujar Huda.
Dalam kesempatan itu, dia juga menegaskan Komisi V juga menyoroti keberadaan kendaraan besar yang melanggar aturan dimensi dan muatan atau ODOL. Kendaraan jenis ini dinilainya kerap menjadi penyebab kecelakaan serta kerusakan jalan, sehingga perlu penindakan tegas di lapangan.
Huda juga mengingatkan potensi gangguan pada layanan transportasi, termasuk keterlambatan jadwal perjalanan, terutama di sektor penerbangan. Menurutnya, koordinasi antarinstansi harus diperkuat untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat selama periode mudik.
Isu lain yang mendapat perhatian adalah maraknya angkutan mudik ilegal atau yang disebutnya sebagai “angkutan umum zombie”. Menurutnya, modus ini biasanya menggunakan mobil pribadi atau kendaraan perusahaan yang dioperasikan layaknya angkutan umum tanpa pengawasan keselamatan yang memadai.
“Beberapa kecelakaan fatal beberapa tahun lalu terjadi karena kendaraan semacam ini beroperasi bolak-balik tanpa pengawasan. Ini harus diawasi secara langsung,” ujarnya.
Dalam hal infrastruktur, Komisi V, kata Huda terus berkoordinasi dengan kementerian terkait dan kepolisian untuk memperkuat pengawasan serta memastikan kesiapan sarana-prasarana di jalur mudik.
Hal tersebut, katanya lagi mencakup perbaikan jalan rusak, pemasangan lampu penerangan di titik rawan kecelakaan, serta pengelolaan rest area agar tidak menjadi titik kemacetan.
Pihaknya juga meminta Badan Pengatur Jalan Tol memastikan standar pelayanan minimum di jalan tol terpenuhi, termasuk penyampaian informasi rekayasa lalu lintas seperti skema one way secara berkala kepada masyarakat.(dry)

Komentar