KRI Silas Papare-386 Amankan 40 Ton Solar Ilegal dan Narkoba
ASKARA - TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional. Unsur KRI Silas Papare-386 yang tergabung dalam Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I berhasil menghentikan serta memeriksa KM Bintang Sejahtera 10 di Perairan Laut Natuna, Selasa (24/2).
Pemeriksaan dilakukan saat kapal tersebut berlayar dari Muara Angke, Jakarta Utara menuju Perairan Natuna. Kapal diawaki oleh 14 orang anak buah kapal (ABK) dan diketahui mengangkut sekitar 500 kilogram cumi. Namun, dalam pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan muatan solar kurang lebih 40 ton yang disimpan di dalam palka tanpa dilengkapi dokumen resmi dan diduga ilegal.
Tak hanya dugaan pelanggaran pengangkutan bahan bakar tanpa izin, tim pemeriksa juga menemukan indikasi penyalahgunaan psikotropika serta kepemilikan senjata airsoft gun tanpa dokumen resmi.
Barang bukti yang diamankan antara lain 12 bungkus pil yang diduga jenis “pil anjing” (8 bungkus tersegel dan 4 bungkus kosong), dua kaplet Tramadol (satu tersegel dan satu telah digunakan), satu bong alat isap, dua korek api, satu pucuk airsoft gun jenis pistol tanpa izin resmi, serta satu kantong gotri berbahan plastik.
Dari hasil pendalaman awal, enam orang ABK mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu selama pelayaran dari Jakarta menuju Perairan Natuna.
Selanjutnya, KRI Silas Papare-386 mengawal KM Bintang Sejahtera 10 menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut Ranai guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut terhadap kapal, nahkoda, dan seluruh ABK sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan TNI AL dalam menegakkan hukum di laut serta memastikan wilayah yurisdiksi nasional Indonesia tetap aman dari berbagai bentuk pelanggaran, termasuk penyelundupan dan peredaran narkotika.

Komentar